Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga parkir sembarangan, mobil Dam Truk pengangkut matrial batu split akibatkan Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), Pada Rabu siang 11 Oktober 2023 Jalan Prof. Sri Soedewi (Parit gompong) yang memakan korban seorang balita meninggal dunia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas AKP Rita P Sari S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal kronologis kejadian lakalantas tersebut menuturkan kronologis kejadian, Kamis (12/10/23).

“Untuk kronologis kejadian di TKP sesuai dengan laporan anggota saya dilapangan bahwa kedaraan roda dua dari arah Kualatungkal menuju Jambi yang dikendarai oleh M (26) membonceng W (6) dibelakang dan (M Balita) didepan, menabrak belakang truk roda enam yang terparkir dibahu jalan yang dikendarai S (29),” ungkap AKP Rita.

BACA JUGA :  Dinilai Kurang Tegas Berikan Sanksi Kepada PT. APL, Kadis LH Batanghari Diminta Belajar Lagi UU Cipta Kerja dan UUPLH

“Pada saat M yang mengendarai roda dua sedang memakaikan topi ke M yang duduk didepannya kemungkinan menunduk dan tidak melihat kedepan, pas lihat kedapan M kaget dan sudah tidak bisa dihindari ketika truk yang terparkir dibahu jalan ada didepannya,” sambung Kasat Lantas.

Rita pun menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan juga belum bisa memastikan tersangka, karena gelar perkara belum dilaksanakan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar Rahmadi Ariyanto S. Kom, yang kebetulan tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian menuturkan bahwa kecelakaan tersebut bisa saja diminimalisir dengan patuhnya para supir yang tidak parkir memakan badan jalan.

BACA JUGA :  Dinkes Kerinci Buka Pertemuan Publikasi Data Stunting Tahun 2022

“Sebelum kejadian semalam itu terjadi, saya juga pernah menjadi korban truk yang parkir memakan badan jalan ini mas. Tapi ya penegak hukum harus berani dan tegas menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini,” ujarnya.

“Apalagi truk yang kaca depannya
bertuliskan Tiga Sekawan ini kedapatan tak pakai plat nomor kendaraan, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya info didapat pemilik kendaraan adalah bos galian c daerah ulu mas,” papar Ketua LSM-JPK.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari saat di Konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa Jalan Jalur Parit Gompong merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak diperbolehkan parkir kendaraan disana.

BACA JUGA :  Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

“Tidak dibenarkan parkir dijalan lintas nasional dari Gerbang Selamat Datang sampai Simpang Misno harus parkir diluar jalan, sejak ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada tahun 2016 dan ada Perbupnya tahun 2015, rambu- rambu sudah dipasang.

Saat ditanya apakah truk yang yang terlibat kecelakaan maut tersebut parkir sembarangan !, Samsul dengan tegas mengatakan bahwa truk tersebut parkir sembarangan.

“Ia, sembaranganlah menyalahi aturan,” tegas Kadis Perhubungan. (D/Wapimred)

Berita Terkait

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:16

Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Berita Terbaru