Pilkades Di Tanjung Jabung Barat Di Tunda, Simak Surat Edaran Bupati.

Avatar

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dikabarkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala Desa Pengganti Antara Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tunda.

Hal itu ditetapkan Bupati Tanjung Jabung Barat dalam Surat Edaran Nomor 400.10.2/2247/BAPD/PMD/2023 Tentang Pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala desa peganti antara waktu. Ditetapkan Bupati pada hari ini, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA :  Ribuan Rokok Tampa Bea Cukai Di Tangkap Diperairan Kuala Tungkal!! Siapakah Gerangan Pemiliknya.

Berikut bunyi Surat Edaran Bupati tersebut:

“Memperhatikan surat Menteri Dalam Ngeri Republik Indonesia , Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 , Hal : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 , dan Hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tanggal 5 Oktober 2023 bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat , maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat DITUNDA sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.”

BACA JUGA :  Hilang Nya Se-orang Warga Dusun Kebun, Batang Asam Membuat Keluarga Panik.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang berminat untuk mencalonkan dirinya menjadi kepala desa di wilayah Tanjung Jabung Barat harus menahan diri dan bersabar menunggu waktu Pilkades ditentukan. (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru