Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INSPIRASIJAMBI.COM – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Putusan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N. Yosua Hutabarat dianulir.

“Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA seperti dikutip Detik, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA  Berjalan Sukses, Camat Ismail Resmi Tutup MTQ Ke - 31 Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu

Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan memutuskan putusan hukuman mati Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Tinjau Lokasi TMMD ke-115 di Kembang Seri Baru

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Permohonan kasasi Putri Candrawathi ditolah oleh MA. MA hanya mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

BACA JUGA  Jl. Lintas Merlung - Muara Bulian Tidak Tersentuh Oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Putra Daerah Tanjung Jabung Barat Muhammad Balyani Ambil Sikap.

“Pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” demikian putusan yang disampaikan MA.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara di PN Jaksel. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh PT DKI Jakarta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan
Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi
Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan
Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI
Bupati Fadhil Arief Ajak Masyarakat Awasi Kinerja dan Pelayanan Pemdes Hingga Pemkab
Ketua DPRD Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi
Pemkab dan Polres Batanghari Gelar Penandatanganan Naskah Hibah Daerah
Sosialisasi Makanan Sehat dan Bergizi di Peninjauan, Sebagai Upaya Menangani Stunting
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:01

Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:19

Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:29

Bupati Fadhil Arief Ajak Masyarakat Awasi Kinerja dan Pelayanan Pemdes Hingga Pemkab

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:28

Pemkab dan Polres Batanghari Gelar Penandatanganan Naskah Hibah Daerah

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:01

Sosialisasi Makanan Sehat dan Bergizi di Peninjauan, Sebagai Upaya Menangani Stunting

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:37

Lomba Kades Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Study Komparasi ke Negara Vietnam

Berita Terbaru