Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, BATANGHARI –  Aktifitas ilegal Drilling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menelan korban jiwa lagi. (22/03/23)

kali ini warga Desa Butang harus merenggang nyawa saat melimbah minyak, informasih yang di terima awak media, korban meninggal saat aktifitas melimbah minyak ilegal Drilling di aliran sungai.

BACA JUGA :  Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Salah satu warga yang enggan namanya dipublis mengatakan, korban meninggal saat sedang istirahat di pohon bambu.

” Korban meninggal sedang istrihat bang, korban meninggal habis selesai melimbah minyak ilegal driling di aliran sungai KM51,” Ujarnya

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Tingkatkan Keandalan Listrik Melalui Pemeliharaan dan Perluasan Jaringan, Berikut Wilayah Terdampak Padam Sementara Pada Selasa

Di katakan sumber, korban meninggal tidak jauh dari sumur yang meluing saat ini.

” Lokasi nya tidak jauh dari sumur Evin CS bang, di situ potensi gasnya sangat kuat bang, kemungkinan korban meninggal karena kecapean,” Tuturnya

BACA JUGA :  Bupati MFA Silaturahmi Bersama Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Batanghari

Sementara itu, Kapolsek Bajubang,  AKP. Orivan Irnanda, saat di konfirmasih Via Whatapp mengatakan, Belum ada laporan dari anggota.

” Belum terima laporan dari anggota, nanti saya tanya anggota saya, nanti suruh cek TKP,” tutupnya (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:17

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 18:09

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 17:29

Wakili Bupati, Asisten I dan II Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:18

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Bundo Kandung Minangkabau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:13

Bupati Fadhil Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Kamis, 23 April 2026 - 17:06

Bupati Fadhil Arief Terima Kunjungan TVRI Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:50

Bupati Batanghari Diwakili Sekda Hadiri Rapat RUPS LB Bank 9 Jambi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:17

Advertorial

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:09

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 Apr 2026 - 17:37