BATANGHARI – Pembangunan jalan lingkungan rabat beton di RT 01, RT 016 Kelurahan Simpang Sungai Rengas yang menggunakan Dana APBD tahun 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari diduga dikerjakan asal jadi, Rabu (16/11/2022).
Pasalnya, pada pembangunan jalan lingkungan yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut dalam pengerjaannya banyak ditemukan kejanggalan, diantaranya melakukan pengecoran diatas lumpur yang tidak dilakukan pembersihan material lumpur terlebih dahulu.
Salah satu warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, pada saat pengecoran dirinya melihat langsung.
Menurutnya, pengecoran yang dilakukan CV. Bukit Raya Konstruksi selaku kontraktor pelaksana itu tidak lagi melakukan pembersihkan terlebih dahulu pada bagian badan jalan yang akan dilakukan pengecoran, sehingga lumpur masih tampak tergenang dan adukan coran di molen ditumpah begitu saja.
“Main tumpah aja corannya dalam lumpur tu, dak ado diambik lagi lumpur nyo,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Warga berharap, agar proses pembangunan jalan rabat beton tersebut dapat lebih diawasi oleh pihak-pihak yang terkait, sehingga dana yang dipergunakan tidak sia-sia seperti yang terjadi saat ini.
“Kepada pihak berwenang tolonglah diawasi, jangan sampai nanti pembangunan jalan tersebut dibuat asal jadi dan tidak sesuai dengan mutu yang diharapkan,” tutupnya.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh awak media, kontraktor CV. Bukit Raya Konstruksi selaku pelaksana proyek pengerjaan jalan rabat beton di Kelurahan Simpang Sungai Rengas tersebut belum bisa dihubungi. (Edo)