Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Penggunaan Anggaran dari Dana Desa, disetiap desa, di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak ada pengawasan.

Dugaan ini, tergambarkan dari masih berlansungnya pekerjaan pembangunan 2 unit Rumah TPU di pemakaman umum Desa Sungai Rotan di RT 1 dan 4 dari Dana Desa anggaran tahun 2022 silam, total anggaran 95 jutaan rupiah, pada Jum’at (13/1/2023).

Kades Sungai Rotan Nuraina saat dikonfirmasi via WA saat dikonfirmasi dinilai bungkam.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dengan Universitas Respati Indonesia

“Saya baru beberapa bulan menjabat pak, pekerjaan di pemakaman sedang berjalan, belum selesai, rasanya saya tidak ada menyalah gunakan apa pun, terima kasih,” Jawab kades via WhatsApp.

Sementara, Camat Renah Mendaluh Suhardi saat dikonfirmasi via telepon mengatakan dirinya belum mengetahui permasalahan yang ada.

“Saya belum sempat turun kedesa itu pak, nanti saya konfir dulu kadesnya,” Ungkap Camat Suhardi kepada media ini.

BACA JUGA :  Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

Jawaban santai dari Kades dan camat ini terkesan dugaan tidak adanya pengawasan dari camat, penggunaan anggaran dana desa selama ini di setiap desa di Kecamatan Renah Mendaluh.

Padahal dalam Permendagri nomor 73 tahun 2020 dituangkan peran camat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dibunyikan pada pasal 19 ayat 1 yang menyangkut hal ini.

Bentuk perlakuan terhadap pengawasan pengelolaan dana desa dan juga pendataan aset desa oleh camat, secara jelas dan terperinci diterangkan dalam pasal 19 ayat 2.

BACA JUGA :  Rusak Parah, Warga Marosebo Ulu Mengeluh : Jangan Menunggu Ada Korban

Mengevaluasi rancangan peraturan desa terkait dengan APBDes, mengepaluasi pengelolaan keuangan dana desa dan mengevaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APBDesa.

Sementara SPJ keuangan desa ini sendiri, menjadi tanda tanya, yang semestinya per 31 Desember semua kegiatan pembangunan dari keuangan dana desa dihentikan dan desa menyusun SPJ desa, sisa anggaran wajib di Silva kan. (Hartuti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru