Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kintan Aghna Khaira Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

OPINI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Kepala BPN ), Hadi Tjahjanto menyampaikan Tawaran yang di berikan guna mengait investor untuk realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Hadi menyatakan bahwa, Investor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di IKN yang berlaku hingga 160 tahun.

BACA JUGA :  Camat Marosebo Ulu Melepas Puluhan Atlet Kecamatan

“Rencana Pemberian izin ini di lakukan secara bertahap, dimana tahap awal akan di berikan HGB selama 80 tahun,” Katanya.

Tahap Pertama, pemerintah akan memeriksa pelaksanaan investasi dan jalannya usaha dalam 30 tahun pertama, lalu memberikan catatan.

Tahap Kedua, evaluasi akan berlangsung selama 20 tahun kemudian.

Tahap Ketiga, evaluasi dilakukan 30 tahun kemudian atau pada penghujung izin HGB 80 tahun.

BACA JUGA :  SMAN 4 Sungai Penuh Menggelar Acara Perpisahan Siswa Siswi Tahun Ajaran 2023-2024

Berdasarkan penjelasan Hadi, terdapat peluang perpanjangan 80 tahun lagi sehingga totalnya melebihi satu abad.dan sisanya bisa di lanjutkan apabila HGB di gunakan dengan baik dan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Hadi dalam Rilis Indikator Politik Indonesia, Kamis ( 6/10/2022) lalu.

Kebijakan HGB ini merupakan strategi atau upaya pemerintah dalam menarik investor untuk merealisakan progres rencana pembangunan ibu kota Nusantara (IKN), dengan penawaran terkait HGB selama 160 tahun mengharapkan adanya investor yang akan tertarik sebagai pemilik modal karna kerja sama di nilai akan memberikan keuntungan bersama baik itu terhadap pemilik modal, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama, dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi. (*)

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:08

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:31

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:29

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:27

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru