Fortuner Tabrak Vario di Marosebo Ulu, Pengendara Vario Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Jambi-Bungo, tepatnya di RT 20 Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Vario ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan resmi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batang Hari, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BH 1814 WO melaju dari arah Jambi menuju Bungo.

Setibanya di lokasi yang merupakan tikungan kanan dengan jalan beraspal baik, secara bersamaan muncul sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dari pinggir jalan kanan (arah Bungo) yang hendak menyeberang ke kiri.

BACA JUGA :  Tikungan "S" Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang

Karena jarak yang terlalu dekat, bagian depan kiri mobil Fortuner tidak sempat menghindar dan menabrak motor Vario tersebut. Akibat benturan keras, motor Vario terpental keluar dari badan jalan ke arah kiri (dari arah Jambi).

Pengendara motor, Sunardi 58 tahun, warga RT 08 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi mobil Fortuner, M. Fahriza Adha 21 tahun Warga RT 06 Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, dilaporkan dalam keadaan sehat jasmani.

BACA JUGA :  Sidak Pasar, Walikota Sungai Penuh Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Dan Kesetabilan Harga Jelang Ramadhan

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Agung Prasetyo dalam keterangannya menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden ini.

“Kami sangat prihatin atas terjadinya kecelakaan maut ini yang merenggut nyawa salah satu warga. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di area tikungan dan dekat permukiman warga,” ujar AKP Agung Prasetyo.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui kondisi jalan di TKP beraspal baik dengan adanya marka garis utuh dan berada di dekat permukiman warga. Kedua kendaraan dinyatakan layak jalan dengan fungsi rem, ban, dan lampu yang baik, namun motor Vario tidak terpasang plat nomor (TNKB). Dari segi kelengkapan surat, pengemudi Fortuner memiliki SIM A, sedangkan pengendara motor tidak memiliki SIM C.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar Tiba di Rumah Dinas

Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 2.000.000. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Dua saksi yang telah diperiksa adalah A. Rozi dan Sakirin, keduanya warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait kecelakaan ini masih berjalan di Polres Batang Hari.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru