Ditlantas Polda Jambi Gelar Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari

Avatar

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Bagi anda para pengendara sebaiknya lengkapi surat-surat dan kendaraan anda pada saat akan berkendara. Sebab, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin, (3/10/2022) mendatang.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari.

BACA JUGA  Gunakan Hak Pilih di TPS 032, Gubernur Al Haris Berpesan Agar Kondisi Tetap Aman

“Operasi Zebra Siginjai dimulai dari 3 – 17 Oktober 2022 nanti,” Ujarnya, Jumat (30/9/2022).

Dhafi menjelaskan operasi Zebra Siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA  Budiyono Hadiri HUT Ke-2 Rumah Tahsin M.Rizki Eka Putra, SH. Dan Wisuda Tahfidz Jus 30 Al-Qur'an Di Tungkal Ulu

“Untuk dikota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,” Jelasnya.

Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.

BACA JUGA  Kadis PDK Batanghari Zulpadli : Seorang Guru Itu Apabila Berhenti Membaca Berarti Dia Berhenti Jadi Guru.

Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:

1. Tidak gunakan helm/ helm tidak SNI

2. Pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk

3. Melawan arus

4. Pegemudi di bawah umur

5. Kecepatan tinggi

6. Tidak gunakan sabuk keselamatan

7. Berboncengan lebih dari 1 orang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Pimpinan Rapat Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti
Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:57

Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru