Kades Badang Sepakat Meradang Saat Dikritik Jumlah Dana Desa yang Digelontorkan Untuk Pembangunan Madrasah, Pengelolaan Keuangan Desa Diragukan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Badang Sepakat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam. Muncul dugaan kuat adanya penyelewengan dan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Indikasi masalah ini terlihat jelas dari ketidaksesuaian antara fisik bangunan yang ada dengan anggaran yang telah dialokasikan. Dugaan mark-up anggaran pun mencuat, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penggunaan DD yang setiap tahunnya dikucurkan dalam jumlah besar. Kuat dugaan, dana tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen

Fokus utama perhatian adalah alokasi DD untuk pembangunan Madrasah tahun anggaran 2025. Proyek senilai Rp. 285.297.400 dengan volume 15×6,5 meter. Sebelumnya pemerintah Desa Badang Sepakat membangun drainase, diduga tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ada.

Tidak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Badang Sepakat juga dituding telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang transparansi penggunaan anggaran desa.

BACA JUGA :  PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu, 10 September 2025, Kades Badang Sepakat justru memberikan respons yang bernada keras. Ia bersikeras bahwa kinerjanya baik-baik saja dan menantang media untuk mencari kesalahan dalam pembangunan Madrasah. “Kalau mau beritakan ya terserah,” ujarnya dengan nada menantang.

BACA JUGA :  Yuk Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20 Setiap Bulannya

Dengan mencuatnya isu ini, berbagai pihak mendesak tindakan tegas. Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten diharapkan turun tangan untuk menindak Kades yang diduga menggunakan anggaran desa secara tidak efisien. Inspektorat, sebagai pengawas keuangan yang sah, diminta untuk tidak menyembunyikan kasus dan memastikan SPJ yang diterima sesuai dengan hasil penggunaan anggaran yang sebenarnya.

“(ZULIADI)”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:17

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 18:09

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 17:29

Wakili Bupati, Asisten I dan II Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:18

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Bundo Kandung Minangkabau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:13

Bupati Fadhil Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Kamis, 23 April 2026 - 17:06

Bupati Fadhil Arief Terima Kunjungan TVRI Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:50

Bupati Batanghari Diwakili Sekda Hadiri Rapat RUPS LB Bank 9 Jambi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:17

Advertorial

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:09

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 Apr 2026 - 17:37