TANJABBAR – PT Palma Abadi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan membuang limbah ke aliran Sungai Kaos dan Sungai Batanghari dengan membantah keras tudingan tersebut. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional pengelolaan limbah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendapatkan pengawasan ketat dari instansi terkait.
Perusahaan memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan seluruh prosesnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. “Setiap bulan, sampel limbah cair dari instalasi pengolahan diambil untuk diuji di laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup” ujar Humas ke awak media. Pada Kamis (22/5/2025)
Selain itu, setiap enam bulan sekali, juga dilakukan pengujian terhadap sampel air sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan. “Seluruh hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air limbah dan air sungai masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan” imbuhnya
PT Palma Abadi menegaskan bahwa mereka tidak pernah memiliki itikad atau tindakan yang merusak lingkungan, terlebih terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. “Perusahaan berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan dan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan limbah sesuai perkembangan teknologi dan peraturan pemerintah” tutup Humas







