Pelaksanaan Muslub IMABIO Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai AD/ART dan Sarat Intervensi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) oleh Ikatan Mahasiswa Pendidikan Biologi (IMABIO) pada Sabtu (10/5) menuai sorotan. Kegiatan tersebut dianggap tidak sah karena dinilai melanggar ketentuan dalam AD/ART organisasi. Dugaan adanya intervensi dari pihak dosen dan senior pun turut mencuat.

Sebelumnya, IMABIO telah melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pada 14–15 Februari 2025, yang menghasilkan kepengurusan baru dengan Aditya sebagai ketua dan Amalia Kartika sebagai wakil ketua. Proses tersebut dinilai sah dan sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Aditya, selaku ketua terpilih, menyayangkan pelaksanaan Muslub yang disebutnya tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menilai forum tersebut digelar tanpa mekanisme yang jelas dan bertentangan dengan aturan organisasi.

“Muslub ini digelar tanpa undangan resmi, dan tidak ada urgensi yang jelas. Dasarnya tidak sesuai AD/ART, tapi lebih ke arah kepentingan pribadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dampak Uji Coba Rudal Oleh Korea Utara di Jepang

Ia juga menyebut banyak mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap forum tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan aturan dalam menjalankan roda organisasi.

“Banyak teman-teman yang tidak setuju. Saat pemilihan resmi sebelumnya, prosesnya terbuka dan sesuai aturan. Sedangkan undangan Muslub justru disebarkan lewat pesan pribadi oleh senior dan alumni yang tidak lagi aktif,” tambahnya.

BACA JUGA :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Situasi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat IMABIO dikenal sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang aktif dan berpengaruh di Universitas Jambi (UNJA). Namun, dinamika internal yang sarat konflik ini dinilai dapat mencoreng nama baik organisasi.

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru