Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, BATANGHARI –  Aktifitas ilegal Drilling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menelan korban jiwa lagi. (22/03/23)

kali ini warga Desa Butang harus merenggang nyawa saat melimbah minyak, informasih yang di terima awak media, korban meninggal saat aktifitas melimbah minyak ilegal Drilling di aliran sungai.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang

Salah satu warga yang enggan namanya dipublis mengatakan, korban meninggal saat sedang istirahat di pohon bambu.

” Korban meninggal sedang istrihat bang, korban meninggal habis selesai melimbah minyak ilegal driling di aliran sungai KM51,” Ujarnya

BACA JUGA :  Open Turnamen Badminton PB Abiya Jaya Dibuka Langsung Oleh Camat Marosebo Ulu

Di katakan sumber, korban meninggal tidak jauh dari sumur yang meluing saat ini.

” Lokasi nya tidak jauh dari sumur Evin CS bang, di situ potensi gasnya sangat kuat bang, kemungkinan korban meninggal karena kecapean,” Tuturnya

BACA JUGA :  Akses Jalan Antar Desa Di Wilayah Merlung Memprihatinkan, Masyarakat Berharap Sentuhan Aspal dari DPR

Sementara itu, Kapolsek Bajubang,  AKP. Orivan Irnanda, saat di konfirmasih Via Whatapp mengatakan, Belum ada laporan dari anggota.

” Belum terima laporan dari anggota, nanti saya tanya anggota saya, nanti suruh cek TKP,” tutupnya (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terbaru