TANJAB BARAT — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., membuka secara resmi Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026, pada Kamis (27/08). Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai, melainkan prinsip yang wajib diterapkan setiap aparatur dalam menjalankan tugas. Pejabat publik, kata beliau, sangat rentan terhadap praktik gratifikasi, sehingga wajib memahami dengan jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh diterima.
“Kita harus tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Jangan pernah mengambil sesuatu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Gratifikasi tidak hanya soal uang, tetapi segala pemberian yang dapat memengaruhi independensi kita dalam bekerja.” — Dr. H. Katamso
Wabup juga menekankan bahwa sosialisasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Seluruh aparatur diminta tidak hanya mengetahui aturan, tetapi menerapkannya dalam budaya kerja sehari-hari, demi mendukung peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Polres Tanjung Jabung Barat, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta internal Pemkab Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, CGCAE. Materi mencakup pengenalan bentuk gratifikasi, cara mengenali potensi pelanggaran, hingga langkah konkret menolak dan melaporkan pemberian yang berindikasi pelanggaran.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung hangat, di mana peserta dapat membahas berbagai situasi nyata yang berpotensi dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., para Asisten, Inspektur Pembantu Wilayah, kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, dengan harapan pengendalian gratifikasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.







