INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Gejolak perusahaan dengan masyarakat sering saja terjadi, hingga saat inipun penyelesaian yang dialami masyarakat tersebut tak kunjungi membuahi hasil.
Permasalahan ini terjadi pada masyarakat Desa Padang Kelapo dengan PT. Putra Muda Brother, yang mana penyelesaian lahan masyarakat masih bermasalah dan tumpang tindih, baik yang sudah ditanam maupun belum tertanam di wilayah perusahaan tersebut.
Terkait hal ini, berujung diselesaikan oleh Pemerintah Desa dan pihak perusahaan terkait. Pemerintah Desa langsung mengambil alih permasalahan tersebut dengan mengadakan gelar rapat sosialisasi.
Selain sosialisasi mengenai permasalahan dengan masyarakat yang lahannya tumpang tindih, mereka juga mengandekan sosialisasi kemitraan dengan PT. Putra Muda Brother, pada Selasa (7/5/2024)
Turut hadir dalam acara tersebut, Ismail, S.Pd Camat Marosebo Ulu, Purba Manager PT. PMB, Perwakilan Dinas Perkebunan Batanghari, Bhabinkamtibmas Polsek Marosebo Ulu, dan para tamu undangan lainnya.
Budiyanto, S.P., Kades Padang Kelapo dihadapan Purba Manager PT. PMB menegaskan agar permasalahan tanah warganya segera diselesaikan.
“Bapak manager, tolong selesaikan permasalahan tanah masyarakat saya yang bersengketa dengan perusahaan. Karena perusahaan yang berada di desa kami itu untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk menyusahkan,” Tegas Budiyanto.
Sementara, Camat Marosebo Ulu Ismail, S.Pd., mendukung pemerintah Desa untuk mendesak perusahaan agar menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat sekitar dengan bermusyawarah.
“Saya berharap, melalui Musyarawah ini bisa terselesaikan. Mari kita selesaikan bagi tanah yang bermasalah kita selesaikan dengan kepala dingin,” Kata Camat.
Selanjutnya, Ismail juga mengajak kepada masyarakat bagi yang mempunyai tanah, dilakukan kemitraan saja.
“Bapak ibu yang punya tanah, mari kita bermitra dengan perusahaan, jangan tanahnya dijual,” Tutur Camat.
Terpisah, pada acara tersebut terjawab keluh kesah masyarakat yang terjadi oleh pimpinan perusahaan. Mereka berjanji akan menyelesaikan dan memanggil yang bersangkutan untuk diselesaikan secepatnya. (Red)