Diduga Kelola Ratusan Hektar Sawit Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyoya Alex di Bungo Terancam Masalah Hukum

Avatar

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo – Pengusaha asal China yang dikenal sebagai Nyonya Alex terjerat dugaan pelanggaran berat aturan perkebunan di Indonesia. Ia diduga mengelola ratusan hektar lahan perkebunan kelapa sawit, termasuk yang terletak di Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). (24/2/2026)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017, setiap pihak yang bergerak di bidang perkebunan, termasuk kelapa sawit, wajib memiliki IUP dan HGU sebagai syarat legalitas pengelolaan lahan. Namun, hingga saat ini, kedua dokumen krusial tersebut belum dimiliki oleh Nyonya Alex.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2

Saat dikonfirmasi awak media, Apeng, yang mengaku sebagai keluarga Nyonya Alex, mengakui bahwa kebun yang dikelola belum memiliki izin-izin resmi. Alasan yang disampaikan pun mengejutkan, “kepemilikan lahan sawit tidak hanya dimiliki oleh satu orang, melainkan melibatkan beberapa orang”. Katanya baru-baru ini

BACA JUGA :  Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan perkebunan tersebut berjalan secara ilegal.

Tanpa IUP dan HGU, pengelolaan kelapa sawit jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang serius bagi pengelola. Yang lebih mencurigakan, untuk menutupi dugaan pelanggaran ini, Nyonya Alex diketahui telah menjual beberapa puluh hektar lahannya kepada masyarakat setempat. Langkah ini diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dan menghindari tanggung jawab atas ketidaklengkapan izin yang seharusnya dimiliki.

BACA JUGA :  Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Nyonya Alex.

Masyarakat setempat pun menantikan kepastian hukum dan penindakan tegas dari instansi terkait agar aturan perkebunan di wilayah tersebut tetap ditegakkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Reporter: Padil

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53