Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pasar Merlung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat yang dibantu oleh personel Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Baru 1 Hari, Naik Air Capai Satu Meter di Marosebo Ulu

AKP Agus A Purba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu, 30 November 2025, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Pasar Merlung.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah informasi akurat didapatkan mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Agus A Purba.

BACA JUGA :  Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi Di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, peralatan hisap, uang tunai Rp 830.000 yang diduga hasil penjualan, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita: Dua buah plastik klip berisi sabu seberat 3,46 gram bruto, uang tunai Rp 830.000, satu buah timbangan digital, satu buah bong (alat hisap sabu), satu buah kaca pirek, satu buah sendok dari pipet hitam, dan satu buah korek api gas, satu unit HP Realme warna biru dan satu unit HP Oppo warna silver

BACA JUGA :  Daftar Nama 32 Anggota Paskibraka Marosebo Ulu Pada Upacara HUT RI Ke-79 Tahun

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Berita Terbaru