Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pasar Merlung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat yang dibantu oleh personel Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Disinyalir PT APL Cemari Lingkungan, Plt Kadis LH : Kita Akan Turun

AKP Agus A Purba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu, 30 November 2025, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Pasar Merlung.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah informasi akurat didapatkan mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Agus A Purba.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya'ban

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, peralatan hisap, uang tunai Rp 830.000 yang diduga hasil penjualan, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita: Dua buah plastik klip berisi sabu seberat 3,46 gram bruto, uang tunai Rp 830.000, satu buah timbangan digital, satu buah bong (alat hisap sabu), satu buah kaca pirek, satu buah sendok dari pipet hitam, dan satu buah korek api gas, satu unit HP Realme warna biru dan satu unit HP Oppo warna silver

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Bantu Kaum Dhuafa di Tanjab Barat

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53