Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pasar Merlung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat yang dibantu oleh personel Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Inisiatif Kades, Ratusan Mie Instan Dibagikan Ke Warga Peninjauan Marosebo Ulu

AKP Agus A Purba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu, 30 November 2025, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Pasar Merlung.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah informasi akurat didapatkan mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Agus A Purba.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, peralatan hisap, uang tunai Rp 830.000 yang diduga hasil penjualan, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita: Dua buah plastik klip berisi sabu seberat 3,46 gram bruto, uang tunai Rp 830.000, satu buah timbangan digital, satu buah bong (alat hisap sabu), satu buah kaca pirek, satu buah sendok dari pipet hitam, dan satu buah korek api gas, satu unit HP Realme warna biru dan satu unit HP Oppo warna silver

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Bersama BPS, Wujudkan Data Berkualitas Untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:58

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Berita Terbaru