Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pasar Merlung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat yang dibantu oleh personel Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

AKP Agus A Purba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu, 30 November 2025, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Pasar Merlung.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah informasi akurat didapatkan mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Agus A Purba.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, peralatan hisap, uang tunai Rp 830.000 yang diduga hasil penjualan, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita: Dua buah plastik klip berisi sabu seberat 3,46 gram bruto, uang tunai Rp 830.000, satu buah timbangan digital, satu buah bong (alat hisap sabu), satu buah kaca pirek, satu buah sendok dari pipet hitam, dan satu buah korek api gas, satu unit HP Realme warna biru dan satu unit HP Oppo warna silver

BACA JUGA :  Kodim 0417/Kerinci Tanam Ratusan Pohon Di Bukit Selasih

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Berita Terbaru