Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pasar Merlung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung, keduanya berasal dari Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat yang dibantu oleh personel Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

AKP Agus A Purba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu, 30 November 2025, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Pasar Merlung.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba segera melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. Setelah informasi akurat didapatkan mengenai tempat dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Agus A Purba.

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah di Desa Sebapo

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, peralatan hisap, uang tunai Rp 830.000 yang diduga hasil penjualan, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita: Dua buah plastik klip berisi sabu seberat 3,46 gram bruto, uang tunai Rp 830.000, satu buah timbangan digital, satu buah bong (alat hisap sabu), satu buah kaca pirek, satu buah sendok dari pipet hitam, dan satu buah korek api gas, satu unit HP Realme warna biru dan satu unit HP Oppo warna silver

BACA JUGA :  Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru