Bupati Fadhil Hadiri Rakor Camat dan Penandatangan MOU Pemprov Jambi dengan Kajati

Avatar

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Acara Rapat Koordinasi (RAKOR) Camat Tahun 2025 dan Penandatangan MOU Antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi mengenai Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi tindak Pidana.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Buka Buka Kegiatan Musrenbang RPJMD Periode 2025–2029

Kegiatan dilaksanakan Bertempat Diruang Pola Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Senin (02/12/25).

Dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terakir serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Lepas Kafilah Batang Hari Ikuti MTQ Ke-54 Provinsi Jambi

Kegiatan ini dilaksanakan agar kepala daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan kejaksaan untuk menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial, yang diamanahkan dalam UU No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru