Revitalisasi SMAN 10 Tanjab Barat Diduga Bermasalah, Material Kelas B dan Panitia Siluman?

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR  – Proyek revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat senilai Rp 2,6 miliar dari APBN 2025, yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, justru berpotensi menjadi skandal. Dugaan penggunaan material bangunan kelas bawah dan penunjukan panitia pembangunan yang tidak transparan memicu kecurigaan masyarakat.

Dana APBN yang dialokasikan untuk rehab ruang administrasi, ruang ibadah, perpustakaan, enam ruang kelas, ruang OSIS, ruang BK, ruang UKS, WC, sanitasi, serta pembangunan ruang komputer dan toilet, diduga tidak dikelola sesuai dengan prinsip swakelola yang mengutamakan partisipasi masyarakat dan transparansi.

“Program ini seharusnya bermanfaat bagi sekolah dan perekonomian warga sekitar jika dijalankan sesuai aturan,” ujar M, seorang wali murid, dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Perbakin Provinsi Jambi Lantik Pengkab/Pengkot Masa 2023-2027

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pihak sekolah terkesan mengabaikan aturan, terutama dalam pembentukan panitia pembangunan yang diduga tidak melalui musyawarah dengan komite sekolah. Lebih ironis lagi, panitia yang ditunjuk bukan berasal dari Desa Bukit Harapan, lokasi sekolah berada, dan tidak memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi.

“Selaku warga Bukit Harapan, saya sangat kecewa dengan keputusan kepala sekolah yang menunjuk panitia dari desa lain. Ini menimbulkan kecurigaan adanya itikad tidak baik dalam pengelolaan program ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan penyelewengan semakin kuat dengan temuan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Warga menyoroti perbedaan desain bangunan yang mencolok, seperti penggunaan kasau atap dari kayu bekas yang dicampur dengan kerangka baja. Kualitas kerangka baja pun diragukan, dengan jarak pemasangan yang tidak merata dan kedudukan yang terkesan “menempel” tanpa kekuatan struktural yang memadai.

BACA JUGA :  Pelaku Minyak Ilegal Evin CS Tidak Tersentuh Hukum, Hingga Kini Makin Eksis

“Jika warga dilibatkan sejak awal, kepala sekolah tidak akan bisa memonopoli kegiatan pembangunan ini,” tegas sumber tersebut.

Warga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan кросс-check terhadap perencanaan, pengelolaan, dan transaksi keuangan proyek revitalisasi ini. “Disdik dan APH jangan mandul! Jika ada pelanggaran, segera tindak!” serunya.

BACA JUGA :  M. Mandala Putra Tinggalkan Tanjab Barat: Kenangan Manis dan Jejak Prestasi Gemilang di Dunia Kelistrikan

Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjab Barat, Winarno, saat dikonfirmasi (8/10) membenarkan bahwa panitia pembangunan berdomisili di Desa Tanjung Benanak. Namun, ia enggan menunjukkan SK penunjukan panitia yang dimaksud. “Panitianya ada dan SK-nya ada,” kilahnya, tanpa bukti.

Terkait pengelolaan keuangan, Winarno menyatakan bahwa semua dipegang oleh bendahara. “Paling yang saya pegang sekitar 10-20 juta untuk bayar gaji tukang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Tanjung Jabung Barat. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta berharap pihak berwenang segera bertindak tegas jika terbukti ada penyimpangan. (Jangcik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru