Revitalisasi SMAN 10 Tanjab Barat Diduga Bermasalah, Material Kelas B dan Panitia Siluman?

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR  – Proyek revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat senilai Rp 2,6 miliar dari APBN 2025, yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, justru berpotensi menjadi skandal. Dugaan penggunaan material bangunan kelas bawah dan penunjukan panitia pembangunan yang tidak transparan memicu kecurigaan masyarakat.

Dana APBN yang dialokasikan untuk rehab ruang administrasi, ruang ibadah, perpustakaan, enam ruang kelas, ruang OSIS, ruang BK, ruang UKS, WC, sanitasi, serta pembangunan ruang komputer dan toilet, diduga tidak dikelola sesuai dengan prinsip swakelola yang mengutamakan partisipasi masyarakat dan transparansi.

“Program ini seharusnya bermanfaat bagi sekolah dan perekonomian warga sekitar jika dijalankan sesuai aturan,” ujar M, seorang wali murid, dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden, Kelompok Tani Tanjabtim sebut "Sayang sekali Jika kita warga NU tidak dukung Capres dari NU"

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pihak sekolah terkesan mengabaikan aturan, terutama dalam pembentukan panitia pembangunan yang diduga tidak melalui musyawarah dengan komite sekolah. Lebih ironis lagi, panitia yang ditunjuk bukan berasal dari Desa Bukit Harapan, lokasi sekolah berada, dan tidak memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi.

“Selaku warga Bukit Harapan, saya sangat kecewa dengan keputusan kepala sekolah yang menunjuk panitia dari desa lain. Ini menimbulkan kecurigaan adanya itikad tidak baik dalam pengelolaan program ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan penyelewengan semakin kuat dengan temuan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Warga menyoroti perbedaan desain bangunan yang mencolok, seperti penggunaan kasau atap dari kayu bekas yang dicampur dengan kerangka baja. Kualitas kerangka baja pun diragukan, dengan jarak pemasangan yang tidak merata dan kedudukan yang terkesan “menempel” tanpa kekuatan struktural yang memadai.

BACA JUGA :  Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR

“Jika warga dilibatkan sejak awal, kepala sekolah tidak akan bisa memonopoli kegiatan pembangunan ini,” tegas sumber tersebut.

Warga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan кросс-check terhadap perencanaan, pengelolaan, dan transaksi keuangan proyek revitalisasi ini. “Disdik dan APH jangan mandul! Jika ada pelanggaran, segera tindak!” serunya.

BACA JUGA :  Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjab Barat, Winarno, saat dikonfirmasi (8/10) membenarkan bahwa panitia pembangunan berdomisili di Desa Tanjung Benanak. Namun, ia enggan menunjukkan SK penunjukan panitia yang dimaksud. “Panitianya ada dan SK-nya ada,” kilahnya, tanpa bukti.

Terkait pengelolaan keuangan, Winarno menyatakan bahwa semua dipegang oleh bendahara. “Paling yang saya pegang sekitar 10-20 juta untuk bayar gaji tukang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Tanjung Jabung Barat. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta berharap pihak berwenang segera bertindak tegas jika terbukti ada penyimpangan. (Jangcik)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53