DPRD Kota Sungai Penuh Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Avatar

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa Aliansi Cipayung Plus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta OKP Se-Kota Sungai Penuh dan Se- Kabupaten Kerinci, Selasa (02/08).

Aksi tersebut berlangsung dihalaman Kantor DPRD Kota Sungai Penuh dan mendapatkan apresiasi dari semua pihak yang berlangsung tertib dan damai.

Tema Demonstrasi para mahasiswa di DPRD Kota Sungai Penuh, yakni mengusut tuntas dan mengadili aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, membebaskan massa aksi demonstrasi yang masih ditahan tanpa syarat serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan intervensi aparat kepolisian terhadap masyarakat.

BACA JUGA :  22 Mahasiswa UNJA Ikut Menyukseskan Program TMMD ke - 115 di Kembang Seri Baru

Para mahasiswa juga mengutip atas kenaikan Tunjungan untuk para Dewan serta menolak atas kenaikan tarif pajak dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA :  35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM mengapresiasi para mahasiswa telah ikut mendukung menciptakan Kota Sungai Penuh dalam suasana kondusif dan akan segera menindaklanjuti atas aspirasi yang telah diberikan.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, kami mengapresiasi terciptanya suasana kondusif, aman dan tertib. tuntutan ini akan kami sampaikan kepada otoritas lebih tinggi, terkait dengan segala tuntutan kami setuju dan kami DPRD akan ikut serta memperjuangkannya.” tegasnya.

BACA JUGA :  Anshari Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Kerinci : Kami Sudah Bekerja Maksimal

Demonstrasi mahasiswa di depan Halaman Kantor DPRD Kota Sungai Penuh ini berjalan tertib. Massa aksi terlihat membawa poster dan spanduk sambil menyuarakan tuntutan mereka. Para wakil rakyat pun menyatakan siap mengawal aspirasi tersebut agar mendapat perhatian di tingkat pusat. (Nazardin spn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru