KUALA TUNGKAL, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Ke-IV, Minggu (10/8/2025), dengan agenda penting: penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Sementara itu, mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, yang telah bekerja keras membahas RPJMD secara komprehensif dan mendalam.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan daerah. Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wabup Katamso.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 mengusung visi “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”, yang mencerminkan tekad mewujudkan daerah yang Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, serta Inovatif. Visi tersebut akan diterjemahkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah.
Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjab Barat, menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah menuju cita-cita “BERKAH MADANI”.