Diduga Langgar UU LLAJ, Mobil Dinas Camat Tembesi Ganti Plat Merah ke Profit

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Ada-ada saja kesempatan para pejabat untuk berulah pada kendaraan dinasnya. Seperti kendaraan Camat Muara Tembesi diduga mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan dinas yang digunakannya, dari plat merah ke profit, pada Kamis (22/09/2022).

Kendaraan Dinas Camat tersebut terlihat jelas pada saat digunakan camat megarah ke arah bungo melintas di jembatan Muara Tembesi itu.

BACA JUGA :  Marjani DPRD Batang Hari Berharap Dinsos dan Dukcapil Bersinergi

Camat Muara Tembesi Sarmada saat dikonfirmasi awak media mengatakan, plat nomor itu diganti dengan profit karena plat merah itu goyang.

“Karena plat itu goyang jadi diganti dulu. Kalau plat merah hilang payah nyarinya, jadi tunggu mengencangkan bautnya dulu,” katanya.

BACA JUGA :  Pembangunan Puskesmas Suban Tuai Sorotan

“Saat itu saya mau datang kondangan ke acara pernikahan staf,” tutupnya.

Untuk diketahui, pasal 280 jo. Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah berwarna merah. Jika ada yang berwarna hitam karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB-nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Polairud
PLN ULP Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20 Untuk Menghindari Pemutusan Sementara
Momen Hari Raya Idul Adha, Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian
Kompak! Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung di Tebing Tinggi, Dukung Program Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:04

Bupati Fadhil Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah Untuk Ke-12 Kalinya

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:52

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:53

Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Presiden RI Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:41

Bupati MFA Tunaikan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid Miftahul Huda

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29

Peringati Hari Kartini, Ini Harapan El Firsta Waka I DPRD Batanghari

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:45

Bupati Fadhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:06

Bupati Batanghari Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:26

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Berita

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:01