Diduga Langgar UU LLAJ, Mobil Dinas Camat Tembesi Ganti Plat Merah ke Profit

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Ada-ada saja kesempatan para pejabat untuk berulah pada kendaraan dinasnya. Seperti kendaraan Camat Muara Tembesi diduga mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan dinas yang digunakannya, dari plat merah ke profit, pada Kamis (22/09/2022).

Kendaraan Dinas Camat tersebut terlihat jelas pada saat digunakan camat megarah ke arah bungo melintas di jembatan Muara Tembesi itu.

BACA JUGA :  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Camat Muara Tembesi Sarmada saat dikonfirmasi awak media mengatakan, plat nomor itu diganti dengan profit karena plat merah itu goyang.

“Karena plat itu goyang jadi diganti dulu. Kalau plat merah hilang payah nyarinya, jadi tunggu mengencangkan bautnya dulu,” katanya.

BACA JUGA :  SMPN 9 Batanghari Latihan Persiapan Piala GSI Tahun 2024

“Saat itu saya mau datang kondangan ke acara pernikahan staf,” tutupnya.

Untuk diketahui, pasal 280 jo. Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah berwarna merah. Jika ada yang berwarna hitam karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB-nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru
Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur
PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal
Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta
Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru