Diduga Langgar UU LLAJ, Mobil Dinas Camat Tembesi Ganti Plat Merah ke Profit

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Ada-ada saja kesempatan para pejabat untuk berulah pada kendaraan dinasnya. Seperti kendaraan Camat Muara Tembesi diduga mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan dinas yang digunakannya, dari plat merah ke profit, pada Kamis (22/09/2022).

Kendaraan Dinas Camat tersebut terlihat jelas pada saat digunakan camat megarah ke arah bungo melintas di jembatan Muara Tembesi itu.

BACA JUGA :  Warga Marosebo Ulu Wajib Tau, Pemilih Wajib Bawa KTP atau Suket Saat di TPS

Camat Muara Tembesi Sarmada saat dikonfirmasi awak media mengatakan, plat nomor itu diganti dengan profit karena plat merah itu goyang.

“Karena plat itu goyang jadi diganti dulu. Kalau plat merah hilang payah nyarinya, jadi tunggu mengencangkan bautnya dulu,” katanya.

BACA JUGA :  Cabjari Tembesi Tetapkan Tersangka Proyek Bumdes

“Saat itu saya mau datang kondangan ke acara pernikahan staf,” tutupnya.

Untuk diketahui, pasal 280 jo. Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah berwarna merah. Jika ada yang berwarna hitam karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB-nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron
Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan
Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44

Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:15

Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:06

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:01

Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:49

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42

Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kouta Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Berita Terbaru