Jalan Berbahaya! Diduga Truk Logging Jadi Biang Kecelakaan di Jalan Pemda, Lintas Tebing Tinggi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Baru-baru ini, dua kecelakaan lalu lintas telah terjadi di jalan lintas Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kedua kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh truk angkutan kayu milik PT. WKS yang tidak memiliki lampu belakang aktif.

Kecelakaan Pertama di KM 6 Tebing Tinggi

Pada 18 Mei 2025, sebuah truk PS menghantam belakang truk logging di KM 6 Tebing Tinggi. Akibatnya, sopir PS meninggal di tempat. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh truk logging yang tidak memiliki lampu rem dan lampu hazard yang aktif.

Kecelakaan Kedua di KM 18 Purwodadi yang disiarkan oleh masyarakat melalui akun Facebook

BACA JUGA :  Begini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Helikopter Polda Jambi

Tidak berselang lama, pada 24 Mei 2025, sebuah mobil L300 warna hitam menghantam belakang truk logging di KM 18 Purwodadi. Beruntung, kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Namun, bagian depan L300 mengalami kerusakan parah akibat balok-balok muatan truk yang mempenyotkan bagian depan mobil.

Warga Khawatir

Kejadian-kejadian ini membuat masyarakat setempat merasa sangat cemas. Pasalnya, jalan lintas Tebing Tinggi-KM 91 kerap dilalui oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Namun, jalan pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat ini selalu dipadati truk angkutan kayu milik PT. WKS menuju Pabrik PT. Lontar Papirus.

BACA JUGA :  Sekjen DKN Garda Bangsa Bro Odi Sebut, Garda Bangsa Merupakan Tulang Punggung dan Penerus Cita-cita PKB

“Mobil logging itu ramai setiap harinya mengantar kayu ke pabrik Lontar. Namun logging-logging dengan muatan tinggi tapi lampu bagian belakang nya kebanyakan tidak aktif, seperti lampu rem, dan lampu Hazard nya. Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya” ungkap warga pada awak media via telpon.

Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Apri Dasman, menjelaskan bahwa jalan lintas Tebing Tinggi-KM 91 adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Pemda Tanjung Jabung Barat” jelas Kadis saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Kadis PUPR Tanjab Barat juga berharap perusahaan menyikapi atas kejadian tersebut. “Mudah-mudahan disikapi oleh WKS” tutup Kadis

BACA JUGA :  Hilang Nya Se-orang Warga Dusun Kebun, Batang Asam Membuat Keluarga Panik.

Oleh karena itu, perusahaan yang menggunakan jalan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sejatinya perusahaan yang menggunakan jalan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti:

– Memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman
– Mematuhi aturan keselamatan jalan, seperti penggunaan lampu rem dan lampu Hazard
– Tidak membebani jalan dengan muatan yang berlebihan
– Mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku

Sementara itu, Humas PT. WKS, pak Deden, tidak merespon konfirmasi awak media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru