Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Avatar

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pengerjaan proyek drainase di Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, patut dipertanyakan. Proyek yang menggunakan dana APBD Tanjab Barat TA 2025 ini tidak mencantumkan volume, kepanjangan, kedalaman, dan lebar proyek. (25/4/2025)

Hal ini diduga sebagai indikasi korupsi oleh kontraktor, karena tidak adanya informasi tentang panjang dan lebar proyek di papan informasi pekerjaan. Ketidaktransparan ini menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran tersebut dianggap sebagai anggaran pribadi kontraktor.

BACA JUGA :  MWC NU Tungkal Ulu gelar Pengajian Rutin Bulanan serta Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum dhuafa

Seorang pengawasan lapangan menyatakan bahwa tidak ada masalah jika panjang dan lebar tidak dituliskan karena tidak ada masyarakat yang komplain tentang hal ini. Namun, pernyataan ini patut dipertanyakan, karena transparansi dalam penggunaan anggaran daerah sangat penting.

BACA JUGA :  Kapolres dan Wabub Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Nataru Aman!

Salah seorang warga Merlung berharap agar pengawasan yang berpotensi di bidang APBD memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Warga berharap agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran daerah dan mematuhi UU KIP.

BACA JUGA :  Dampak Kenaikan BBM, Kapolda Jambi Bagikan Ribuan Sembako

Pentingnya Transparansi
Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran daerah secara lebih efektif. Transparansi dalam penggunaan anggaran daerah sangat penting untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Jangcik)

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru