TANJABBAR – Pengerjaan proyek drainase di Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, patut dipertanyakan. Proyek yang menggunakan dana APBD Tanjab Barat TA 2025 ini tidak mencantumkan volume, kepanjangan, kedalaman, dan lebar proyek. (25/4/2025)
Hal ini diduga sebagai indikasi korupsi oleh kontraktor, karena tidak adanya informasi tentang panjang dan lebar proyek di papan informasi pekerjaan. Ketidaktransparan ini menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran tersebut dianggap sebagai anggaran pribadi kontraktor.
Seorang pengawasan lapangan menyatakan bahwa tidak ada masalah jika panjang dan lebar tidak dituliskan karena tidak ada masyarakat yang komplain tentang hal ini. Namun, pernyataan ini patut dipertanyakan, karena transparansi dalam penggunaan anggaran daerah sangat penting.
Salah seorang warga Merlung berharap agar pengawasan yang berpotensi di bidang APBD memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Warga berharap agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran daerah dan mematuhi UU KIP.
Pentingnya Transparansi
Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran daerah secara lebih efektif. Transparansi dalam penggunaan anggaran daerah sangat penting untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Jangcik)