TANJABBAR – Ternyata kedatangan Kepala Desa Taman Raja dan Kepala Desa Pematang Tembesu ke kantor Polsek untuk musyawarah penyelesaian persoalan tanah warga. Pada Selasa Siang (27/2/2024)
Terpantau, kedatangan Kepala Desa Taman Raja didampingi oleh ketua adat dan beberapa orang warganya.
Sementara itu Kepala Desa Pematang Tembesu datang bersama Sekdes.
Sekitar 3 jam mediasi digelar di Polsek Tungkal Ulu, rombongan tersebut keluar meninggalkan ruangan.
Dalam wawancara seorang warga Desa Taman Raja Yogi pada saat itu juga mengikuti mediasi mengungkapkan, tujuan dari mediasi ini untuk penyelesaian persoalan atas tanah/lahan milik saudari nya bernama Yeni diserobot dan telah dijual oleh pihak lain. Selain itu pihak Desa membahas tentang kesepakatan tapal batas yang sudah dibuat.
“Kita sudah melakukan mediasi guna mendapat hak milik kita. Lahan saudari saya diserobot oleh orang yang mengklaim itu lahan miliknya” ungkap Yogi keawak media.
Sambung Yogi “tentu saja hal ini tidak kita biarkan, dan akan kita laporkan ke Polres” tukasnya.
Masih dalam keterangan Yogi, lahan tersebut sebagian sudah memiliki sertifikat dan berada di wilayah Desa taman raja, namun Pemerintah Desa Pematang Tembesu dengan beraninya mengeluarkan surat jual beli atas tanah yang berada diluar wilayah desanya.
“Tadi pak Kades Taman Raja sudah membeberkan surat berita acara atas kesepakatan penentuan batas desa. Dan disitu sudah jelas tanah tersebut memang berada di dalam wilayah Desa taman raja, sesuai dengan kesepakatan dalam berita acara itu”katanya
Disisi lain kepala Desa Pematang Tembesu menyatakan tidak tau pasti letak lahan tersebut. Menurutnya dirinya tidak turun ke lokasi, hanya saja tim yang melakukan pengecekan.
“Saya tidak tau pasti tanah tersebut terletak di wilayah Desa mana. Karena saya tidak turun ke lokasi. Yang turun tim” tutur Kades Desa Pematang Tembesu.