Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi pada rabu malam (10/12/24).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 diterima langsung oleh Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi.

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Kadis Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari 

Yang paling membanggakan adalah Kabupaten Batanghari yang beberapa tahun sebelumnya belum mampu memperoleh hasil maksimal, kini tampil dengan predikat “INFORMATIF” terbaik ke tiga tertinggi se-Provinsi Jambi pada ajang penganugerahan tersebut.

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Bumi Serentak Bak Regam.

BACA JUGA :  Peduli Nasib Masyarakat, DPRD Batang Hari Dorong Pemkab Terus Perbaharui Data Base Penerima Bansos

Atas capaian tersebut, Bupati Batanghari berikan apresiasi khusus atas pencapaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam bidang keterbukaan informasi publik terutama Dinas Kominfo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Diskominfo Batanghari merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik Pemerintah Kabupaten Batanghari Sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID Pembantu dibawah naungan seluruh OPD Pemkab Batanghari.

Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan presiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi, terutama Komisi Informasi Jambi yang sangat objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di provinsi Jambi. Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak dan prestasi kita bersama serta menjadi kebanggaan bagi kita semua, jelas Gubernur.

BACA JUGA :  Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kabupaten Batanghari, yaitu Kantor Diskominfo Batanghari. Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev secara online yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuisioner, sesuai dengan kondisi rill dilapangan. Disamping itu e-monev merupakan hasil dari strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di Batanghari.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru