Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Double Metode

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebelumnya awak media ini memberitakan dugaan adanya fee proyek Revitalisasi Danau Sipin (Penuntasan) di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS 6) karena proyek tersebut dengan metode Penunjukan Langsung, Sabtu (15/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Maulana Kabag Umum dan TU bersama Kasatker menyatakan bahwa itu tidak benar.

Maulana juga mengingatkan agar penulis memperbanyak literature agar pemberitaan tidak ngawur.

“Proyek revitalisasi danau sipin tersebut bukanlah ditunjuk langsung, tetapi itu sudah dilelangkan. Mengenai statement penunjukkan langsung itu salah,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Sinergi! Kapolsek Tungkal Ulu Gelar Bukber Bersama Jurnalis dan Serahkan Sembako Kepada Sejumlah Warga

“Jadi kegiatan revitalisasi danau sipin (penuntasan) tersebut melalui mekanisme lelang, dimana pelaksana lelang nya ada di Balai BP2JK,” katanya.

Adapun terkait pekerjaan ini terdapat keterangan Penunjukan Langsung pada laman LPSE, beliau menjelaskan, pada pekerjaan tersebut terjadi pergantian pelaksana proyek, karena pelaksana proyek yang sebelumnya terkena sanksi daftar hitam, sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Faktanya, didalam LPSE tender revitalisasi danau sipin kota jambi dengan pagu Rp. 24.400.000.000,00 dan nilai kontrak Rp. 17.888.111.431,00 dengan pemenang PT. Telaga Pasir Kuta berstatus tender selesai (tidak berstatus digagalkan atau dialihkan).

BACA JUGA :  Pelaksanaan Muslub IMABIO Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai AD/ART dan Sarat Intervensi

Tender itu juga diikuti oleh PT. Air Panas Semurup dengan penawaran di bawah 80% HPS senilai Rp. 18.031.664.596,31.

Pada LPSE pencatatan non tender revitalisasi danau sipin kota jambi juga muncul, nilai pagu paket Rp. 24.400.000.000., pemenang PT. Air Panas Semurup, dengan jenis realisasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan nilai Rp. 3.161.413.536,00.

Sedangkan dalam LPSE Untuk Pencatatan Non Tender (Non Traksaksional) yaitu Pengadaan Langsung hanya untuk pengadaan barang/jasa lainnya (tidak termasuk Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi) yang nilainya sampai dengan 50 juta yang dilaksanakan oleh akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU

Saat ini pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup dengan nilai kontrak Rp. 18.023.467.000,00., (termasuk PPN 11%), artinya jika tidak termasuk PPN totalnya Rp. 20.006.048.400,00., berbeda dengan harga penawaran saat ikut lelang. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLTA PT. KMH Gelar Coffe Morning Bersama Media dan LSM, Bantah Tuduhan Penyebab Danau Kerinci Mengering
Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur
Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN
Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua l DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga
Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat
Anggota DPRD Hasan Basyri Harahap Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Desa Pematang Lumut
Tikungan “S” Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang
Truk Nopol W 9416 UH Tabrak Kabel PLN, Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam Padam Listrik
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:29

PLTA PT. KMH Gelar Coffe Morning Bersama Media dan LSM, Bantah Tuduhan Penyebab Danau Kerinci Mengering

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:48

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:59

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37

Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:31

Anggota DPRD Hasan Basyri Harahap Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Desa Pematang Lumut

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:25

Tikungan “S” Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:05

Truk Nopol W 9416 UH Tabrak Kabel PLN, Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam Padam Listrik

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:57

Polres Batanghari Gelar Coffe Morning, Kasat Reskrim Jelaskan Proses Penyelidikan Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku

Berita Terbaru