Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Double Metode

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebelumnya awak media ini memberitakan dugaan adanya fee proyek Revitalisasi Danau Sipin (Penuntasan) di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS 6) karena proyek tersebut dengan metode Penunjukan Langsung, Sabtu (15/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Maulana Kabag Umum dan TU bersama Kasatker menyatakan bahwa itu tidak benar.

Maulana juga mengingatkan agar penulis memperbanyak literature agar pemberitaan tidak ngawur.

“Proyek revitalisasi danau sipin tersebut bukanlah ditunjuk langsung, tetapi itu sudah dilelangkan. Mengenai statement penunjukkan langsung itu salah,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Marosebo Ulu Antusias Hadiri di Pembukaan MTQ ke-31

“Jadi kegiatan revitalisasi danau sipin (penuntasan) tersebut melalui mekanisme lelang, dimana pelaksana lelang nya ada di Balai BP2JK,” katanya.

Adapun terkait pekerjaan ini terdapat keterangan Penunjukan Langsung pada laman LPSE, beliau menjelaskan, pada pekerjaan tersebut terjadi pergantian pelaksana proyek, karena pelaksana proyek yang sebelumnya terkena sanksi daftar hitam, sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Faktanya, didalam LPSE tender revitalisasi danau sipin kota jambi dengan pagu Rp. 24.400.000.000,00 dan nilai kontrak Rp. 17.888.111.431,00 dengan pemenang PT. Telaga Pasir Kuta berstatus tender selesai (tidak berstatus digagalkan atau dialihkan).

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Merangin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp 45 Juta

Tender itu juga diikuti oleh PT. Air Panas Semurup dengan penawaran di bawah 80% HPS senilai Rp. 18.031.664.596,31.

Pada LPSE pencatatan non tender revitalisasi danau sipin kota jambi juga muncul, nilai pagu paket Rp. 24.400.000.000., pemenang PT. Air Panas Semurup, dengan jenis realisasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan nilai Rp. 3.161.413.536,00.

Sedangkan dalam LPSE Untuk Pencatatan Non Tender (Non Traksaksional) yaitu Pengadaan Langsung hanya untuk pengadaan barang/jasa lainnya (tidak termasuk Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi) yang nilainya sampai dengan 50 juta yang dilaksanakan oleh akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA :  Peduli Pendidikan dan Kesehatan, Cabjari Muara Tembesi Bersama Bukit Tambi Berikan Beasiswa dan Bantuan

Saat ini pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup dengan nilai kontrak Rp. 18.023.467.000,00., (termasuk PPN 11%), artinya jika tidak termasuk PPN totalnya Rp. 20.006.048.400,00., berbeda dengan harga penawaran saat ikut lelang. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara
Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar
PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat
Wabub Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik
Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru