Wabub Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Avatar

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Lantai 3, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan program daerah yang mendukung target nasional penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Forum verifikasi turut dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi, yakni Helmi Basalamah dan Apik Karyana, serta anggota tim verifikasi lainnya.

BACA JUGA :  Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi

Dari pihak pengusul, Wabup Katamso didampingi Prof. Dr. Ir. Rosyani, M.Si., Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jambi, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jambi, Kepala Bagian SDA Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Tanjab Barat.

Dalam pemaparannya, Wabup menjelaskan rencana program pengelolaan mangrove berkelanjutan seluas 50 hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir. Program ini dirancang sebagai model rehabilitasi ekosistem pesisir yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat sekitar,” tegas Wabup Katamso.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Selain rehabilitasi mangrove sebagai langkah mitigasi perubahan iklim dan perlindungan garis pantai, program tersebut juga mengintegrasikan pengembangan budidaya tambak kepiting dan udang berbasis ramah lingkungan. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.

Dalam sesi asistensi, Tim Verifikasi Nasional memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya refocusing dengan menetapkan prioritas intervensi kegiatan, memperkuat pendekatan rehabilitasi dan pengelolaan lanskap mangrove secara terintegrasi, serta menyempurnakan proposal sesuai catatan teknis.

BACA JUGA :  Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

Tim juga meminta agar proposal yang telah diperbaiki disampaikan kembali paling lambat 27 Februari 2026 untuk proses penilaian lanjutan.

Ke depan, usulan program ini akan turut dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia yang selama ini aktif mendukung Indonesia dalam rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui kemitraan iklim. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru