Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, -Pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir diketahui pada Jumat malam (25/10) pukul 23.32 Wib telah mengumumkan secara rsesmi hasil Seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta Seleksi alon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.

Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan tersebut oleh pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan dan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan setelah diumumkan calon PTPS terpilih, yang dialami oleh salah satu peserta calon PTPS yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.

Salah satu peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota mengaku kepada media di Kuala Tungkal Sabtu (26/10) dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.

BACA JUGA :  Warga Limbur Dibegal di Pelayang Bungo, Polisi Bekuk Pelaku

Namun 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salah satu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya. Ketua Panwascam membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.

“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus, saya lalu konfirmasi kepada ketua Panwascam langsung, saya menjadi tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, saya lalu menyampaikan argumentasi saya soal kesehatan saya bukan alasan yang tepat itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih, karena saya dilengkap surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten menyatakan saya sehat dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwascam Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF kepada media, saat ditemui di Kualatungkal.

BACA JUGA :  HS Mantan Sekda Batang Hari di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.

Ketua Panwascam Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10) mengatakan pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.

Sementara itu Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat Hengky yang dikonfirmasi Halojambi.Id Sabtu malam (26/10) menyayangkan adanya tindakan pihak Panwascam Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.

BACA JUGA :  Bicara Kinflik Geopolitik Jokowi: Multilateralisme Jalan Paling Efektif

“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky, menutup keterangannya. (*tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari
Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:34

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49

Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Berita Terbaru