Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, -Pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir diketahui pada Jumat malam (25/10) pukul 23.32 Wib telah mengumumkan secara rsesmi hasil Seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta Seleksi alon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.

Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan tersebut oleh pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan dan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan setelah diumumkan calon PTPS terpilih, yang dialami oleh salah satu peserta calon PTPS yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.

Salah satu peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota mengaku kepada media di Kuala Tungkal Sabtu (26/10) dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.

BACA JUGA :  AKP Ivan Ripai Hadir Untuk Mereka

Namun 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salah satu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya. Ketua Panwascam membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.

“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus, saya lalu konfirmasi kepada ketua Panwascam langsung, saya menjadi tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, saya lalu menyampaikan argumentasi saya soal kesehatan saya bukan alasan yang tepat itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih, karena saya dilengkap surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten menyatakan saya sehat dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwascam Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF kepada media, saat ditemui di Kualatungkal.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Batang Hari Zulva Fadhil Arief Tampil Di Fashion Show Wastra Jambi.

IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.

Ketua Panwascam Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10) mengatakan pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.

Sementara itu Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat Hengky yang dikonfirmasi Halojambi.Id Sabtu malam (26/10) menyayangkan adanya tindakan pihak Panwascam Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.

BACA JUGA :  Pohon Pinang Tumbang Menimpa Jaringan PLN, Listrik di Batang Asam dan Sekitarnya Padam

“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky, menutup keterangannya. (*tim).

Berita Terkait

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Berita Terbaru