Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, -Pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir diketahui pada Jumat malam (25/10) pukul 23.32 Wib telah mengumumkan secara rsesmi hasil Seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta Seleksi alon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.

Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan tersebut oleh pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan dan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan setelah diumumkan calon PTPS terpilih, yang dialami oleh salah satu peserta calon PTPS yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.

Salah satu peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota mengaku kepada media di Kuala Tungkal Sabtu (26/10) dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.

BACA JUGA :  Sengketa Perdagangan Internasional Atas Pendomplengan Merek Starbucks

Namun 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salah satu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya. Ketua Panwascam membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.

“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus, saya lalu konfirmasi kepada ketua Panwascam langsung, saya menjadi tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, saya lalu menyampaikan argumentasi saya soal kesehatan saya bukan alasan yang tepat itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih, karena saya dilengkap surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten menyatakan saya sehat dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwascam Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF kepada media, saat ditemui di Kualatungkal.

BACA JUGA :  Proyek Milyaran Pembangunan Irigasi di Sengkati Kecil Abaikan K3

IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.

Ketua Panwascam Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10) mengatakan pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.

Sementara itu Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat Hengky yang dikonfirmasi Halojambi.Id Sabtu malam (26/10) menyayangkan adanya tindakan pihak Panwascam Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Langkah Strategis Tingkatkan SDM Melalui Kerja Sama Dengan PPSDM Migas

“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky, menutup keterangannya. (*tim).

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53