TANJABBAR – Truk Fuso angkutan batubara kembali menghambat kelancaran arus lalulintas di jalan lintas timur.
Pasalnya, truk jenis fuso dengan beban muatan batubara puluhan ton ini mengalami kerusakan di jalan lintas timur KM 78, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Kamis Siang (3/10/2024)
Akibatnya, ratusan kendaraan yang hendak melintas terpaksa memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan.
“Tidak bisa lewat pak, ada mobil batubara rusak didepan sana” ujar seorang pengendara mobil asal Pekan Baru ini
Dengan keadaan demikian, namun masih ada beberapa kendaraan yang nekat menerobos kemacetan, meskipun harus judi-judian dengan nasib.
Menurut warga Desa Dusun Mudo yang enggan namanya disebutkan, kemacetan berlarut sampai tengah malam ini pukul 23.34 WIB namun untuk kendaraan bermotor dan mobil kecil bisa melintas dengan perlahan
“Macet sampai sekarang, namun untuk kendaraan bermotor dan mobil kecil bisa lewat” sebut lelaki gempal ini ke awak media. Pada Kamis malam sekira pukul 23.34 WIB (3/10/2024)
Sejatinya, jalan raya dibangun oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat bukan untuk memfasilitasi perusahaan batubara. Bukankah pemerintah Daerah Provinsi Jambi telah mengeluarkan berbagai aturan untuk perusahaan angkutan batubara, dengan tujuan agar aktivitas angkutan batubara tidak menggangu masyarakat di jalan raya.
Namun diduga kuat, aturan yang telah ditetapkan oleh Pemda Jambi tersebut tidak membuat perusahaan angkutan batubara patuh dan tertib
Kendati demikian, masyarakat berharap kepada instansi terkait dapat bersikap tegas terhadap perusahaan angkutan batubara demi menegakkan Marwah aturan yang telah dibuat oleh Pemda Jambi
“Semoga pihak terkait dapat bersikap tegas terhadap perusahaan angkutan batubara yang mengangkangi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemda Jambi” tutup warga Dusun Mudo ini.