JAMBI – Dalam upaya memastikan bahwa rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Tanjung Raden terdata dengan baik dan mendapatkan perhatian yang layak, Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Sertu Raden Edi dari Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, bersama Lurah Tanjung Raden, Bapak Elly Firnando, melakukan pengecekan kondisi RTLH milik Bapak Jamzah di RT 06, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Selasa (10/9/2024).
Sertu Raden Edi mendampingi Lurah dalam mengevaluasi kondisi rumah Bapak Jamzah, yang kini berada dalam keadaan rusak berat dan berisiko roboh sewaktu-waktu.
“Kami khawatir rumah ini akan roboh jika tidak segera mendapatkan perbaikan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” ungkap Sertu Raden Edi.
Lurah Tanjung Raden, Bapak Elly Firnando, juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah secara detail. Beliau berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar rumah Bapak Jamzah dapat segera masuk dalam program bantuan bedah rumah pada anggaran yang akan datang.
“Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan pemerintah daerah agar Bapak Jamzah dapat bantuan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Bapak Jamzah, pemilik rumah yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu di RT 06, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dari Babinsa dan Lurah yang turun langsung melihat kondisi rumahnya. Ia berharap, dengan kunjungan ini, rumahnya bisa segera mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Wilayah binaan Koramil 415-08/Danau Teluk umumnya terdiri dari rumah panggung, yang membutuhkan biaya renovasi atau bedah rumah yang relatif tinggi.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan bantuan dari pemerintah dapat segera diberikan kepada warga yang membutuhkan, sehingga mereka bisa tinggal dengan aman dan layak.