Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Konflik Agraria Transmigrasi Desa Pandan Sehahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur dengan pihak PT. Indonusa yang bergerak dibidang perkebunan budidaya kelapa sawit belum berujung.

Masyarakat eks transmigrasi tahun 1997 di Desa Pandan Sejahtera ini, masih mempertanyakan kejelasan dan bagaimana nya akhir dari putusan Pemkab atas nasip 21 ha, lahan mereka yang dikuasai oleh perkebunan Indonusa ini.

Masyarakat katakan, 21 ha lahan yang dikuasai Indonusa ini, merupakan lokasi transmigrasi berdasarkan peta dari SUBDIN PKTP Dinas Naker Transmigrasi Provinsi Jambi, yang mengeluarkan peta tataruang lahan usaha II (LU II) yang bersumber dari peta RTSP tahun 1997 dan peta pengukuran lahan permukiman dan lahan I tahun 2001, dihasilkan peta pengukuran lahan usaha II tahun 2005, di Desa Pandan sejahtera kecamatan Geragai WPP/SKP/SP : XIV/I, Lokasi : UPT Lagan Simpang Pandan.

BACA JUGA :  Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

Saat ini, tercatat 21 ha, lahan usaha II tidak dapat dikelola oleh masyarakat, meskipun sudah berkali kali mengadakan mediasi dengan pihak perusahaan, kata warga.

M. Hatta, humas PT. Indonusa Agromulia, saat dikonfirmasi media ini via WA, ditanya ” atas dasar apa kira PT. Indonusa Agromulia mengelola dan menanam sawit diatas lahan yang sudah dikeluarkan petanya dan ditetapkan sebagai lahan usaha II Transmigrasi UPT Lagan Simpang Pandan”

BACA JUGA :  Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Humas Hatta dengan santainya memberikan jawaban “koperasi resa jaya desa pandan sejahtera, geragai sebagai wadah petani” jawabnya.

Saat media ini mempertanyakan masalah konflik warga, humas Hata menjawab “perkembangan terakhir, pihak warga yang konflik telah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemda melakui Kesbangpol, akan tetapi, akan ada pertemuan susulan” kata hatta.

Humas Hatta ini juga tidak bisa menjelaskan secara pasti dasar perusahaan ini menguasai lahan, sebagaimana diketahui bersama, 21 ha lahan warga ini, bukan merupakan anggota dari koperasi yang menyerahkan lahannya ke pihak PT. I ndonusa.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Minta OPD Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi

Jadi, secara logika, dasar perusahaan ini menguasai 21 ha lahan warga eks transmigrasi tahun 1997 ini, masih menjadi pertanyaan.

Pertanyaan ini nantinya, akan media ini cari tau jawabanya melalui Dinsa Dinas terkait di Pemkab dan Pemda Provinsi Jambi.

Hasilnya nanti akan difublikasikan kembali melalui pemberitaan media ini mendatang.

Sumber: Hamdi Zakari
Lap: Hartuti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan
Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal
Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat
PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita
Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok
Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru