Warga Inhil Nahrowi Sebut Pihak Kontraktor PT Duta Rama Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah Rugikan Dirinya Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Seorang warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir bernama Nahrowi nyatakan dirinya dirugikan oleh pihak kontraktor PT Duta Rama dalam penyuplai material di Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Nahrowi bekerja sama dengan beberapa orang temanya menyediakan modal dalam memenuhi material proyek pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah. Dari penyediaan pasir hingga material lainnya, Nahrowi sediakan dilokasi proyek, berharap mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup lebih baik.

Namun apa yang terjadi tidak seperti yang Nahrowi pikirkan. Alih-alih mendapatkan keuntungan, Nahrowi kini harus menanggung hutang ratusan juta rupiah. Hal itu dikarenakan pihak kontraktor tidak membayar material sepenuhnya, padahal material-material tersebut sudah digunakan dalam proyek tersebut.

Diketahui, pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan dana sebanyak Rp 77.189.887.000 Miliar Rupiah. Proyek Tersebut di kerjakan oleh kontraktor PT. Duta Rama.

BACA JUGA :  Padam Listrik Berulang di Kota Kuala Tungkal akibat Kerusakan/Anomali Peralatan Gardu Hubung, PLN Kuala Tungkal Siagakan Petugas 24 Jam

“saya yang menyediakan material untuk pembangunan sekolah SMA Negeri 1 Tanah Merah, dari tahun lalu hingga ke tahun 2024 namun tidak sepenuhnya dibayar oleh pihak kontraktor PT Duta Rama” ungkap Nahrowi keawak media. Pada Rabu Petang (26/6/2024)

Menurut Nahrowi, dirinya sudah berkali-kali menagih haknya ke pihak kontraktor PT Duta Rama atas nama Dani namun tidak membuahkan hasil. Hingga pada akhirnya Nahrowi nekat mendatangi kantor PT Duta Rama di Pekan Baru.

“Saya berkali-kali meminta material saya dibayarkan oleh kontraktor. Saya sudah tagih itu berkali-kali ke Kordinator Kontraktor atas nama Dani namun tidak ada hasil. Pada akhirnya saya datang ke pekan baru untuk menemui atasan Dani ini” katanya.

BACA JUGA :  Warga Desa Lubuk Bernai di Tiga RT Meradang : Sinyal Telkomsel Hilang Misterius, Menara Jadi Monumen Bisu?

Sambung Nahrowi “sesampainya saya di Pekan Baru, saya ditemui oleh seseorang yang mengaku Intel Kodim. Iya saya jelaskan saja maksud kedatangan saya ke kantor PT Duta Rama adalah menagih hak saya, dalam hal ini material saya tidak dibayar sepenuhnya oleh pihak kontraktor PT Duta Rama. Dan pada akhirnya kami pun berhasil bertemu dengan pihak PT Duta Rama atas nama Rangga di kantor nya” ucap Nahrowi lantang

“Lantas apa yang kami dapat disana? Tetap nol. Katanya (Rangga-red) pihaknya hanya berhubungan dengan Munte, sementara saya membawa surat kuasa penuh dari Munte untuk menagih pembayaran material saya yang kurang. Tetap saja ia dia (Rangga-red) tidak mau membayar kekurangan itu” imbuhnya

BACA JUGA :  Polsek Maro Sebo Ulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Petani Sawit

Atas persoalan tersebut Nahrowi mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dan kini ia harus menanggung beban hutang kepada rekannya atas uang pinjaman dalam modal penyuplai material di Proyek Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah

“Saya sudah bingung dan sekarang saya harus menanggung beban hutang kepada rekan saya, karena semua modal penyuplai material itu saya meminjam bukan uang saya pribadi” keluhnya

Lebih lanjut Nahrowi sampaikan “untuk saat ini betul-betul kosong pak. Jangankan dana untuk mengurus permasalahan ini, untuk makan saja sejujurnya saya ngutang” tutup Nahrowi

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. Duta Rama belum dapat dihubungi (*)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru