TANJABBAR – Dikabarkan seorang warga Simpang Burut, RT 07, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi atas nama Mangibul Marbun Lumban Gaol ditangkap Polisi usai dilaporkan atas kasus menyetubuhi tiga anak kandungnya.
Vidio interograsi polisi terhadap pelaku biadab tersebut viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Merlung saat dikonfirmasi membenarkan tentang pengamanan terhadap seorang pelaku penyetubuhan tiga anak.
“Pelaku bernama Mangibul Marbun Lumban Gaol, warga Simpang Burut, RT 07, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menangani perkara Subdit 4 Reskrimum Polda Jambi” ungkap Kanit Reskrim Polsek Merlung saat dikonfirmasi Via WhatsApp. Pada Sabtu Siang (1/6/2024)
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Merlung mengatakan pelaku sudah dibawa ke Polda Jambi.
“Sudah dibawa ke Polda Jambi kemarin, untuk proses hukum pak” imbuhnya
Diketahui Tiga anak perempuan yang menjadi korban Mangibul Marbun Lumban Gaol tidak lain adalah putri-putri nya sendiri.
Dikutip dari berbagai sumber, pelaku melakukan tindakan bejatnya anak kandungnya itu berkali-kali.
“Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas vidionya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya satu kali, untuk anak yang kedua berinisial MH itu dilakukan sebanyak lima kali, dan untuk anak yang ketiga itu dilakukan sebanyak satu kali” ujar keluarga korban. Yang sempat tayang dibeberapa berita media online baru-baru ini
Pelaku bejat tersebut dikabarkan telah lama melakoni perbuatan kejinya terhadap tiga putri kandungnya dari Januari 2024. Namun korban dari darah dagingnya itu takut untuk melaporkan kepada orang lain karena mendapatkan ancaman sang ayah bejat tersebut.
Sang ibu dari korban pun tak berkutik seketika mengetahui apa yang dialami oleh putri-putrinya, karena jua ketakutan dengan ancaman pelaku
Setelah sekian lama hidup dalam bayang-bayang ketakutan atas sikap dan kelakuan bejat suami. Ibu dari korbanpun akhirnya ambil sikap dan menceritakan peristiwa bejat suami terhadap anak-anaknya kepada adiknya.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga korban segera menjemput ibu korban dan anak-anaknya dari kediamannya di Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Dan pada akhirnya pihak keluarga korban resmi melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada pada Jumat tanggal 31 Mai kemarin (..)