Warga : Pak Kapolres Inhil Apa Kabar Truk Angkutan BBM Ilegal Kemarin Apakah Sudah Bebas Atau Ada Tersangka Baru

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL – Truk angkutan BBM ilegal sempat ditangkap polisi subsektor Kemuning di jalan raya, Lintas Timur di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau baru-baru ini. Penangkapan tersebut sempat viral dibeberapa berita media online.

Menurut Kapolsek Kemuning saat dikonfirmasi Via WhatsApp sudah melakukan koordinasi dan dilimpahkan ke Polres Inhil. Namun sampai saat ini publik belum mengetahui kelanjutan persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Diwakili Asisten 1 Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

Diamnya persoalan tersebut menjadi pertanyaan besar dibenak masyarakat hingga banyak pihak memultitafsirkan.

Kepada Kapolres Inhil diharapkan mempublikasikan tentang perkembangan kasus tersebut, sehingga masyarakat tidak salah dalam memaknai kelanjutan kasus tersebut

BACA JUGA :  Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit

“Iya kita selaku masyarakat pengin tau juga kelanjutan kasus truk angkutan BBM ilegal yang ditangkap polisi kemuning kemarin, apakah sudah dikeluarkan atau sudah ada tersangka yang baru” ungkap seorang warga Kelurahan Selensen saat ditemui di kediamannya. Pada Kamis (23/5/2024)

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Masyarakat berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa memilih dan memilah.

“Ya kita berharap hukum dapat di tegakkan sesuai aturan, tanpa pilih kasih” tutup Warga ini (*)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru