Hakim MA Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Setelah OTT KPK, Ketua DPD KAI Jambi Bilang Begini

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Budi Asmara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi miris melihat peristiwa OTT KPK baru-baru ini yang menyasar salah satu Hakim di lembaga peradilan tingkat akhir yakni, Mahkamah Agung.

“Kalau saya sih menanggapi, kasus OTT dari mulai pengacara Semarang, ada 2 dua orang ya, dengan pengusaha dengan Hakim Agung. Memang kita terlebih sama profesi bergerak di bidang hukum sangat miris. Sebagai sesama penegak hukum kita menjadi sorotan masyarakat dan mungkin menjadi sangat tidak baik di mata masyarakat,” kata Budi Asmara, Jumat 23 September 2022.

Tak dapat dipungkiri, setelah peristiwa OTT KPK dan ditetapkannya Hakim Agung, Sudrajat Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh KPK, Jumat 23 September 2022 subuh tadi, tentu berimbas terhadap rasa kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

BACA JUGA  Kebal Hukum! Diduga Gudang BBM Ilegal di Batanghari Masih Beroperasi

“Mahkamah Agung yang kita harapkan sebagai tempat terakhir memperoleh peradilan ternyata juga bisa dibobol oleh orang-orang yang berkepentingan,” Ujarnya.

Namun sebagai salah seorang Advokat yang sudah memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Budi mengungkap bahwa untuk persoalan sejenis yang menjerat Hakim Agung baru-baru ini, kuncinya sebenarnya ada pada Hakim sendiri.

“Baik hakim Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) hingga Mahkamah Agung (MA). Sekeras manapun, seupaya apapun pihak luar, ujung-ujungnya kan memohon. Tidak ada upaya dan daya selain memohon kepada majelis hakim yang mulia,” katanya.

BACA JUGA  Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMAN 7 Batanghari

Artinya, lanjut Budi, permohonan itu tidak akan pernah terjadi peristiwa seperti ini apabila yang tempat kita bermohon itu (Hakim) menutup pintu untuk kasus-kasus seperi ini.

“Tapi kalau tempat kita memohon membukakan pintu, itu pasti akan terjadi dan upaya yang menciderai proses hukum akan terjadi. Itu sudah sering kita dengar, ada oknum advokat maupun Jaksa baik pihak lain,” Ujarnya.

Budi juga tidak menutup kemungkinan jika terdapat oknum Hakim yang mungkin menawarkan diri untuk mempermudah proses hukum, atau ditawarkan untuk mengikuti kehendak dari pihak-pihak yang berkepentingan guna memenangkan suatu perkara hukum.

Lagi-lagi Budi pun berujar amat menyayangkan peristiwa itu, menurutnya jika selama ini masyarakat sudah ragu dengan peradilan, peristiwa hakim terjerat OTT KPK tentu semakin memperparah rasa ketidakpercayaan publik terhadap badan peradilan. Apalagi ini kejadianya di Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Sidang Paripurna, DPRD Batang Hari Minta Dinas Capil Penertiban Data Base

“Kalau pendapat saya, majelis hakim lah yang paling terakhir dalam menjaga marah institusi peradilan. Karna kuasa terakhir ada di tangan atau di palu majelis hakim,” Katanya.

Ia menambahkan, Siapapun orang diluar majelis hakim yang berupaya sekeras apapun, apabila majelis hakim tidak membuka pintu intervesi untuk itu, maka tidak akan pernah terjadi hal-hal itu.

“Karna penegak hukum selain Hakim pengadilan adalah sifatnya pemohon. Jadi kunci bukan ditangan pihak lain tapi ditangan majelis hakim,” Tutupnya. (Juan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas
Babinsa Pasir Panjang Dorong Pedagang Jajanan Makanan Yang Steril
Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Gelar Patroli, Babinsa Desa Baru Sosialisasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Babinsa Didampingi Lurah Tanjung Raden Tinjau Kondisi Rumah Tidak Layak Huni
Wujudkan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Pelayangan Beri Pelatihan Baris Berbaris
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:33

Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Rabu, 11 September 2024 - 14:30

Babinsa Pasir Panjang Dorong Pedagang Jajanan Makanan Yang Steril

Rabu, 11 September 2024 - 08:49

Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

Selasa, 10 September 2024 - 17:46

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

Selasa, 10 September 2024 - 17:05

Babinsa Didampingi Lurah Tanjung Raden Tinjau Kondisi Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 16:40

Wujudkan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Pelayangan Beri Pelatihan Baris Berbaris

Selasa, 10 September 2024 - 16:33

Jaga Komunikasi dan Kebersamaan, Babinsa Bakung Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Forum RT

Berita Terbaru