Wabup Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Batanghari

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP Menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Acara Pemusnahan Barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap di Halaman Kantor Kejari, pada Rabu (24/04/24).

Dalam hal ini pelaksanaan pemusnahan barang rampasan yang berkekuatan Hukum tetap periode Desember 2023 sampai dengan April 2024 yaitu, 13 perkara tindak pidana Narkotika, yang terdiri dari barang bukti.

BACA JUGA :  Sampaikan Hajatnya, Panpel JAMBU#1 Berikan Baksos ke Masjid Miftahul Khatami Sungai Rengas

Pertama, Narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 75,73 gram dan Narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 42,49 gram. Dan kedua, Alat hisap berupa pirex pipet,baju, dompet, kotak rokok dll.

BACA JUGA :  Car Free Day di Marosebo Ulu, Warga Kecewa Tak Kebagian Kupon

Selain itu, 18 perkara gabungan dari, perkara tindak pidana migas, Perkara tindak pidana kebakaran hutan, Perkara tindak pidana pencurian, Perkara tindak pidana pembunuhan, Perkara tindak pidana penggelapan, dan perkara tindak pidana perlindungan anak.

Selanjutnya, dari 31 perkara tersebut terdapat 146 unit barang yang akan dimusnahkan.

BACA JUGA :  Bupati MFA Temu Kenal Ketua Pengadilan Yang Baru

Acara Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri ketua DPRD Batang hari, ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, ketua kepolisian resort Batang Hari, dandim 0415/jambi diwakili Danramil Muara Bulian, kepala badan Narkotika Nasional Batang Hari, para kasi dan tamu undangan lainnya .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Berita Terbaru