DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Terkait Rencana Perda Tentang RTRW

Avatar

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Adapun pembahasan dalam paripurna yakni mengenai jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi – fraksi DPRD atas nota pengantar rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW pakaian sipil harian (PSH), di Muaro Bulian, Rabu.

Kegiatan tersebut berpusat di ruang pola kantor DPRD Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Ketua Rahmat Hasrofi yang didampingi wakil ketua I Hj El Firsta Nopsiamti.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Dukung Penuh Upaya TPID Stabilkan Harga Pangan di Akhir Tahun

Wabup Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan.

Hal ini tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya.

“Kita perlu menyegerakan revisi RTRW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang dewasa ini,” kata Bakhtiar.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030

Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati mengapresiasi seluruh anggota Dewan terkhususnya fraksi – fraksi DPRD kabupaten Batang Hari.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi – fraksi di DPRD atas dukungannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para legislator semakin kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, SKK Migas - Jindi South Jambi Gelar Bukber dengan Awak Media

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini, dan tentunya pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi ruang.

Untuk diketahui penyampaian Ranperda Revisi RTRW 2025-2045 ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan Dokumen Substansi revisi RTRW kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor : 100.3/3009/HK, tanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratannya.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Presiden di Desa Terusan
Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Nasional atas Dukungan Pelestarian Bahasa Daerah
Pemkab Batang Hari Lepas Persebri FC Berlaga di Liga 4 Kejuaraan Nasional Magelang: Harumkan Nama Daerah
TP-PKK Batanghari Gelar Supervisi dan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat
Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi
Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Launching Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
Bupati Batang Hari Pimpin Rakor Target Pendapatan Daerah
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru