Tidak Transparan, Anggota Koperasi Jelutih Makmur Merasa Dirugikan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Puluhan masyarakat desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari yang menjadi anggota koperasi Jelutih makmur mengeluhkan Kepengurusan Koperasi tersebut.

Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dalam penyaluran hasil kebun yang di kelola oleh PT. Pratama Agro Sawit (PT PAS).

Koperasi Jelutih Makmur merupakan koperasi yang didirikan sejak tahun 2016, tujuan berdirinya koperasi ini yakin untuk mensejahterakan anggota koperasi yang memiliki kemitraan dengan PT. PAS.

“Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2016, awal terbentuknya koperasi karena ada suatu kemitraan antara masyarakat desa Jelutih dengan PT. PAS. Ada puluhan masyarakat yang lahannya di kelola PT, dengan sistem bagi hasil, nah dalam pembagian hasil itu di bentuk lah suatu koperasi untuk mengelola hasil tersebut,” Terang Salah satu anggota koperasi berinisial B.

Dalam pengelolaan dana dari hasil kebun yang bermitra dengan PT PAS yang di kelola oleh koperasi, anggota koperasi mengatakan tidak adanya suatu transparansi, anggaran perawatan yang di keluarkan begitu besar, namun nyatanya kebun mereka sangat tidak terawat, dan jalan yang merupakan objek vital untuk mengeluarkan buah sangat tidak layak.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

“Kami sangat kecewa dengan kepengurusan koperasi ini, dari luasan lahan dibandingkan dengan hasil sangat tidak sesuai, ada salah satu anggota yang memiliki lahan sekitar 10 hektar namun hanya mendapatkan hasil 1,3 juta sekali panen. potong anggaran perawatan besar, tapi kebun kami macam belukar tak terawat, jalan hancur, pemupukan tidak jelas” geram salah satu anggota dalam forum pertemuan dengan Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi.

Menyikapi kekecewaan tersebut, puluhan anggota koperasi memberikan kuasa kepada Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi untuk mendampingi mereka dalam mendapatkan suatu penyelesaian.

“Dua minggu yang lalu, Kami sudah bertemu dengan anggota koperasi dan sudah mendengarkan segala keluhan mereka. Kami juga sudah melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, mereka sudah turun langsung mengecek koperasi, dan membenarkan segala tuntutan masyarakat berupa, bahwa benar koperasi Jelutih makmur tidak pernah melakukan RAT, SHU tidak di bagikan, tidak pernah melakukan penggantian pengurus sejak tahun 2016, dan tidak memiliki Simpan pinjam,” terang ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi ketika kami konfirmasi

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Melakukan Pemantauan Pilkada Serentak di Batanghari

Sementara, Idrus Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi tentang keluhan anggota koperasi Jelutih Makmur.

“Setelah laporan masuk, kami langsung mengkonfirmasi ke ketua dan sekretaris dan mereka membenarkan segala tuntutan anggota koperasi. Mereka tidak memiliki usaha simpan pinjam, sejak tahun 2016 hingga sekarang belum pernah melakukan penggantian pengurus. Bagi hasil tidak sesuai dengan harapan anggota koperasi. Kami memberikan saran kepada pengurus koperasi agar membentuk RAT, membentuk unit usaha Simpan Pinjam,” Katanya.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih Makmur ketika kami konfirmasi mengatakan jika pengurus tidak mungkin mengambil langkah yang tidak benar dan mengelolanya.

“Tidak mungkin pengurus koperasi melakukan penyelewengan dana, di dalam anggota koperasi bnyak yang masih ada ikatan saudara dengan saya, pastinya kami kelola dengan baik agar mendapatkan hasil yang maksimal, tidak merugikan masyarakat, kalau posisi seperti ini memang dari perusahaan yang tidak benar, bagi hasil kecil terus. Jika ada gerakan merebut lahan dari perusahaan agar dapat di kelola masyarakat saya sangat mendukung. Kami pernah mengajukan perubahan MOU ke bupati, namun gagal,” Terang Surahman.

BACA JUGA :  Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua l DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga

Menurut keterangan Surahman peran pengurus koperasi hanya menerima slip dari perusahaan, dan langsung membayar ke masyarakat. Yang lebih membingungkan Slip yang memiliki KOP dan logo Koperasi Jelutih Makmur itu dikelola oleh perusahaan, bukan pengurus koperasi.

“Koperasi kami bukan berdiri sendiri, perusahaan yang gaji kami. Saya paling senang jika anggota koperasi kompak untuk nuntut perusahaan, agar bisa melepaskan sawit kembali di kelola oleh anggota. Dengan Dinas Koperasi kami sudah ketemu, mereka menanyakan RAT, kami tidak pernah melakukan RAT apa yang mau kami laporkan, sementara  kami tidak memiliki Simpan Pinjam. Mengenai hutang repitalisasi dalam slip bagi hasil kami tidak mengetahui detail, perusahaan yang lebih tau akan hak tersebut. Ada sedikit potongan fee dalam panen buah yang dikelola Oleh bendahara dan sekretaris,” Tambah Surahman ketika kami konfirmasi pada Kamis (21/3/2024).

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru