Tidak Transparan, Anggota Koperasi Jelutih Makmur Merasa Dirugikan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Puluhan masyarakat desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari yang menjadi anggota koperasi Jelutih makmur mengeluhkan Kepengurusan Koperasi tersebut.

Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dalam penyaluran hasil kebun yang di kelola oleh PT. Pratama Agro Sawit (PT PAS).

Koperasi Jelutih Makmur merupakan koperasi yang didirikan sejak tahun 2016, tujuan berdirinya koperasi ini yakin untuk mensejahterakan anggota koperasi yang memiliki kemitraan dengan PT. PAS.

“Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2016, awal terbentuknya koperasi karena ada suatu kemitraan antara masyarakat desa Jelutih dengan PT. PAS. Ada puluhan masyarakat yang lahannya di kelola PT, dengan sistem bagi hasil, nah dalam pembagian hasil itu di bentuk lah suatu koperasi untuk mengelola hasil tersebut,” Terang Salah satu anggota koperasi berinisial B.

Dalam pengelolaan dana dari hasil kebun yang bermitra dengan PT PAS yang di kelola oleh koperasi, anggota koperasi mengatakan tidak adanya suatu transparansi, anggaran perawatan yang di keluarkan begitu besar, namun nyatanya kebun mereka sangat tidak terawat, dan jalan yang merupakan objek vital untuk mengeluarkan buah sangat tidak layak.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Batang Hari Kunjungi Gedung DPRD Indramayu

“Kami sangat kecewa dengan kepengurusan koperasi ini, dari luasan lahan dibandingkan dengan hasil sangat tidak sesuai, ada salah satu anggota yang memiliki lahan sekitar 10 hektar namun hanya mendapatkan hasil 1,3 juta sekali panen. potong anggaran perawatan besar, tapi kebun kami macam belukar tak terawat, jalan hancur, pemupukan tidak jelas” geram salah satu anggota dalam forum pertemuan dengan Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi.

Menyikapi kekecewaan tersebut, puluhan anggota koperasi memberikan kuasa kepada Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi untuk mendampingi mereka dalam mendapatkan suatu penyelesaian.

“Dua minggu yang lalu, Kami sudah bertemu dengan anggota koperasi dan sudah mendengarkan segala keluhan mereka. Kami juga sudah melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, mereka sudah turun langsung mengecek koperasi, dan membenarkan segala tuntutan masyarakat berupa, bahwa benar koperasi Jelutih makmur tidak pernah melakukan RAT, SHU tidak di bagikan, tidak pernah melakukan penggantian pengurus sejak tahun 2016, dan tidak memiliki Simpan pinjam,” terang ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi ketika kami konfirmasi

BACA JUGA :  SMAN 7 Batanghari Ikut Kompetisi Futsal BNNP Jambi

Sementara, Idrus Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi tentang keluhan anggota koperasi Jelutih Makmur.

“Setelah laporan masuk, kami langsung mengkonfirmasi ke ketua dan sekretaris dan mereka membenarkan segala tuntutan anggota koperasi. Mereka tidak memiliki usaha simpan pinjam, sejak tahun 2016 hingga sekarang belum pernah melakukan penggantian pengurus. Bagi hasil tidak sesuai dengan harapan anggota koperasi. Kami memberikan saran kepada pengurus koperasi agar membentuk RAT, membentuk unit usaha Simpan Pinjam,” Katanya.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih Makmur ketika kami konfirmasi mengatakan jika pengurus tidak mungkin mengambil langkah yang tidak benar dan mengelolanya.

“Tidak mungkin pengurus koperasi melakukan penyelewengan dana, di dalam anggota koperasi bnyak yang masih ada ikatan saudara dengan saya, pastinya kami kelola dengan baik agar mendapatkan hasil yang maksimal, tidak merugikan masyarakat, kalau posisi seperti ini memang dari perusahaan yang tidak benar, bagi hasil kecil terus. Jika ada gerakan merebut lahan dari perusahaan agar dapat di kelola masyarakat saya sangat mendukung. Kami pernah mengajukan perubahan MOU ke bupati, namun gagal,” Terang Surahman.

BACA JUGA :  Sirojudin DPRD Batanghari Sampaikan Tiga Poin Kepada Dinas Perkim

Menurut keterangan Surahman peran pengurus koperasi hanya menerima slip dari perusahaan, dan langsung membayar ke masyarakat. Yang lebih membingungkan Slip yang memiliki KOP dan logo Koperasi Jelutih Makmur itu dikelola oleh perusahaan, bukan pengurus koperasi.

“Koperasi kami bukan berdiri sendiri, perusahaan yang gaji kami. Saya paling senang jika anggota koperasi kompak untuk nuntut perusahaan, agar bisa melepaskan sawit kembali di kelola oleh anggota. Dengan Dinas Koperasi kami sudah ketemu, mereka menanyakan RAT, kami tidak pernah melakukan RAT apa yang mau kami laporkan, sementara  kami tidak memiliki Simpan Pinjam. Mengenai hutang repitalisasi dalam slip bagi hasil kami tidak mengetahui detail, perusahaan yang lebih tau akan hak tersebut. Ada sedikit potongan fee dalam panen buah yang dikelola Oleh bendahara dan sekretaris,” Tambah Surahman ketika kami konfirmasi pada Kamis (21/3/2024).

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru