Tidak Transparan, Anggota Koperasi Jelutih Makmur Merasa Dirugikan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Puluhan masyarakat desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari yang menjadi anggota koperasi Jelutih makmur mengeluhkan Kepengurusan Koperasi tersebut.

Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dalam penyaluran hasil kebun yang di kelola oleh PT. Pratama Agro Sawit (PT PAS).

Koperasi Jelutih Makmur merupakan koperasi yang didirikan sejak tahun 2016, tujuan berdirinya koperasi ini yakin untuk mensejahterakan anggota koperasi yang memiliki kemitraan dengan PT. PAS.

“Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2016, awal terbentuknya koperasi karena ada suatu kemitraan antara masyarakat desa Jelutih dengan PT. PAS. Ada puluhan masyarakat yang lahannya di kelola PT, dengan sistem bagi hasil, nah dalam pembagian hasil itu di bentuk lah suatu koperasi untuk mengelola hasil tersebut,” Terang Salah satu anggota koperasi berinisial B.

Dalam pengelolaan dana dari hasil kebun yang bermitra dengan PT PAS yang di kelola oleh koperasi, anggota koperasi mengatakan tidak adanya suatu transparansi, anggaran perawatan yang di keluarkan begitu besar, namun nyatanya kebun mereka sangat tidak terawat, dan jalan yang merupakan objek vital untuk mengeluarkan buah sangat tidak layak.

BACA JUGA :  Sudah Viral! Akhirnya Pemerintah Dirikan Tenda Pengungsian di Marosebo Ulu

“Kami sangat kecewa dengan kepengurusan koperasi ini, dari luasan lahan dibandingkan dengan hasil sangat tidak sesuai, ada salah satu anggota yang memiliki lahan sekitar 10 hektar namun hanya mendapatkan hasil 1,3 juta sekali panen. potong anggaran perawatan besar, tapi kebun kami macam belukar tak terawat, jalan hancur, pemupukan tidak jelas” geram salah satu anggota dalam forum pertemuan dengan Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi.

Menyikapi kekecewaan tersebut, puluhan anggota koperasi memberikan kuasa kepada Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi untuk mendampingi mereka dalam mendapatkan suatu penyelesaian.

“Dua minggu yang lalu, Kami sudah bertemu dengan anggota koperasi dan sudah mendengarkan segala keluhan mereka. Kami juga sudah melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, mereka sudah turun langsung mengecek koperasi, dan membenarkan segala tuntutan masyarakat berupa, bahwa benar koperasi Jelutih makmur tidak pernah melakukan RAT, SHU tidak di bagikan, tidak pernah melakukan penggantian pengurus sejak tahun 2016, dan tidak memiliki Simpan pinjam,” terang ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi ketika kami konfirmasi

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Akan Laksanakan Pekerjaan Infrastruktur Membuat Listrik Padam Sementara, Berikut Jadwal dan Wilayah Yang Terdampak

Sementara, Idrus Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi tentang keluhan anggota koperasi Jelutih Makmur.

“Setelah laporan masuk, kami langsung mengkonfirmasi ke ketua dan sekretaris dan mereka membenarkan segala tuntutan anggota koperasi. Mereka tidak memiliki usaha simpan pinjam, sejak tahun 2016 hingga sekarang belum pernah melakukan penggantian pengurus. Bagi hasil tidak sesuai dengan harapan anggota koperasi. Kami memberikan saran kepada pengurus koperasi agar membentuk RAT, membentuk unit usaha Simpan Pinjam,” Katanya.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih Makmur ketika kami konfirmasi mengatakan jika pengurus tidak mungkin mengambil langkah yang tidak benar dan mengelolanya.

“Tidak mungkin pengurus koperasi melakukan penyelewengan dana, di dalam anggota koperasi bnyak yang masih ada ikatan saudara dengan saya, pastinya kami kelola dengan baik agar mendapatkan hasil yang maksimal, tidak merugikan masyarakat, kalau posisi seperti ini memang dari perusahaan yang tidak benar, bagi hasil kecil terus. Jika ada gerakan merebut lahan dari perusahaan agar dapat di kelola masyarakat saya sangat mendukung. Kami pernah mengajukan perubahan MOU ke bupati, namun gagal,” Terang Surahman.

BACA JUGA :  Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjangan MOU Strategis

Menurut keterangan Surahman peran pengurus koperasi hanya menerima slip dari perusahaan, dan langsung membayar ke masyarakat. Yang lebih membingungkan Slip yang memiliki KOP dan logo Koperasi Jelutih Makmur itu dikelola oleh perusahaan, bukan pengurus koperasi.

“Koperasi kami bukan berdiri sendiri, perusahaan yang gaji kami. Saya paling senang jika anggota koperasi kompak untuk nuntut perusahaan, agar bisa melepaskan sawit kembali di kelola oleh anggota. Dengan Dinas Koperasi kami sudah ketemu, mereka menanyakan RAT, kami tidak pernah melakukan RAT apa yang mau kami laporkan, sementara  kami tidak memiliki Simpan Pinjam. Mengenai hutang repitalisasi dalam slip bagi hasil kami tidak mengetahui detail, perusahaan yang lebih tau akan hak tersebut. Ada sedikit potongan fee dalam panen buah yang dikelola Oleh bendahara dan sekretaris,” Tambah Surahman ketika kami konfirmasi pada Kamis (21/3/2024).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:17

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 18:09

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 17:29

Wakili Bupati, Asisten I dan II Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:18

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Bundo Kandung Minangkabau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:13

Bupati Fadhil Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Kamis, 23 April 2026 - 17:06

Bupati Fadhil Arief Terima Kunjungan TVRI Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:50

Bupati Batanghari Diwakili Sekda Hadiri Rapat RUPS LB Bank 9 Jambi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:17

Advertorial

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:09

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 Apr 2026 - 17:37