SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:56 WIB

Dugaan Korupsi, Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke Kejari Batanghari

BATANGHARI – Dampak dari Kekecewaan anggota Koperasi Jelutih Makmur yang berada di Desa Jelutih makmur, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, akhirnya Pengurus Koperasi Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari, pada Rabu (20/3/2024).

Selaku pendamping, Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi langsung melaporkan pengurus koperasi Kejari Batanghari.

Saat dikonfirmasi Yayan ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi menyebutkan, mereka melaporkan atas dasar surat kuasa yang di berikan anggota koperasi yang kecewa atas tidak adanya transparansi dalam kepengurusan.

“Kemarin kami telah melaporkan Pengurus Koperasi Jelutih Makmur atas Dugaan adanya indikasi penyelewengan dana. Sebelum kami melaporkan, kami juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, yang menyatakan bahwa segala tuntutan anggota koperasi di benarkan oleh Pengurus Koperasi,” Sebut Yayan.

BACA JUGA  UAS Akan Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Darul Hijrah Marosebo Ulu, Catat Tanggalnya!

Selain dugaan korupsi Terang Yayan, Mereka tidak pernah melakukan RAT, Tidak ada simpan pinjam, Hingga pembagian hasil Panen yang di nilai tidak Wajar.

“Dalam pelaporan tersebut, kami meminta pihak PT, Dinas Koperasi bagian pengawasan dan pembinaan di panggil untuk memberikan keterangan Agar permasalahan ini terbuka”. Terang yayan ketika kami konfirmasi.

BACA JUGA  Ratusan Pelajar SMAN 7 Batanghari Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Sementara, Idrus selaku Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan mengenai pelaporan yang dilakukan oleh perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi itu merupakan hak mereka.

“Mengenai pelaporan itu hak mereka, tupoksi kami hanya melakukan pengawasan dan pemberian sanksi apabila ada suatu pelanggaran, untuk koperasi Jelutih makmur kami sudah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis, namun jika sampai pada teguran keras mereka juga tidak melakukan perbaikan maka sanksi yang paling berat yaitu di cabut izinnya”. Terang Idrus.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih makmur ketika dikonfirmasi mengatakan dia merasa tidak nyaman atas laporan tersebut, pada Kamis (21/03/2024) kemarin.

BACA JUGA  DPD PKS Batanghari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi ke 66 

“Seharusnya jangan lah melapor seperti itu, kami jadi merasa tidak nyaman, memang benar kami tidak ada RAT, karena kami tidak ada usaha simpan pinjam, jadi apa yang perlu kami rapatkan. Mengenai pembagian hasil panen dan slip pembayaran itu semua di keluarkan oleh PT PAS (PT Pratama Agro Sawit), kami tidak mengetahui secara detail mengenai potongan hutang, panen dan perawatan itu semua mereka yang buat, setau saya anggota koperasi membayar secara mencicil,” Katanya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedangan Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Beasiswa dan Reward Purna Bakti di Mersam

Batanghari

Warga Padang Kelapo Dikabarkan Hilang Tenggelam Saat Mancing di Sungai Batanghari

Berita

Wabub Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam ll/Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Rantau Gedang Sudah Ada Yang Retak

Batanghari

Warga Blokir Jalan, Sebabkan Macet Total di Batanghari

Berita

Mahasiswa UNJA Adakan Aksi Solidaritas Tabur Bunga Untuk Para Korban Lakalantas di Mendalo

Berita

Sampaikan tiga tuntutan mengenai Kebijakan Batu bara, PMII Unja gelar Mimbar bebas di depan Kantor Gubernur Jambi