Dugaan Korupsi, Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke Kejari Batanghari

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Dampak dari Kekecewaan anggota Koperasi Jelutih Makmur yang berada di Desa Jelutih makmur, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, akhirnya Pengurus Koperasi Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari, pada Rabu (20/3/2024).

Selaku pendamping, Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi langsung melaporkan pengurus koperasi Kejari Batanghari.

Saat dikonfirmasi Yayan ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi menyebutkan, mereka melaporkan atas dasar surat kuasa yang di berikan anggota koperasi yang kecewa atas tidak adanya transparansi dalam kepengurusan.

“Kemarin kami telah melaporkan Pengurus Koperasi Jelutih Makmur atas Dugaan adanya indikasi penyelewengan dana. Sebelum kami melaporkan, kami juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, yang menyatakan bahwa segala tuntutan anggota koperasi di benarkan oleh Pengurus Koperasi,” Sebut Yayan.

BACA JUGA :  Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Bedah Rumah Warga Yang Viral di Medsos

Selain dugaan korupsi Terang Yayan, Mereka tidak pernah melakukan RAT, Tidak ada simpan pinjam, Hingga pembagian hasil Panen yang di nilai tidak Wajar.

“Dalam pelaporan tersebut, kami meminta pihak PT, Dinas Koperasi bagian pengawasan dan pembinaan di panggil untuk memberikan keterangan Agar permasalahan ini terbuka”. Terang yayan ketika kami konfirmasi.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Sementara, Idrus selaku Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan mengenai pelaporan yang dilakukan oleh perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi itu merupakan hak mereka.

“Mengenai pelaporan itu hak mereka, tupoksi kami hanya melakukan pengawasan dan pemberian sanksi apabila ada suatu pelanggaran, untuk koperasi Jelutih makmur kami sudah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis, namun jika sampai pada teguran keras mereka juga tidak melakukan perbaikan maka sanksi yang paling berat yaitu di cabut izinnya”. Terang Idrus.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih makmur ketika dikonfirmasi mengatakan dia merasa tidak nyaman atas laporan tersebut, pada Kamis (21/03/2024) kemarin.

BACA JUGA :  Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan

“Seharusnya jangan lah melapor seperti itu, kami jadi merasa tidak nyaman, memang benar kami tidak ada RAT, karena kami tidak ada usaha simpan pinjam, jadi apa yang perlu kami rapatkan. Mengenai pembagian hasil panen dan slip pembayaran itu semua di keluarkan oleh PT PAS (PT Pratama Agro Sawit), kami tidak mengetahui secara detail mengenai potongan hutang, panen dan perawatan itu semua mereka yang buat, setau saya anggota koperasi membayar secara mencicil,” Katanya.

Berita Terkait

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi
Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02

Advertorial

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:30