Dugaan Korupsi, Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke Kejari Batanghari

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Dampak dari Kekecewaan anggota Koperasi Jelutih Makmur yang berada di Desa Jelutih makmur, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, akhirnya Pengurus Koperasi Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari, pada Rabu (20/3/2024).

Selaku pendamping, Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi langsung melaporkan pengurus koperasi Kejari Batanghari.

Saat dikonfirmasi Yayan ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi menyebutkan, mereka melaporkan atas dasar surat kuasa yang di berikan anggota koperasi yang kecewa atas tidak adanya transparansi dalam kepengurusan.

“Kemarin kami telah melaporkan Pengurus Koperasi Jelutih Makmur atas Dugaan adanya indikasi penyelewengan dana. Sebelum kami melaporkan, kami juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, yang menyatakan bahwa segala tuntutan anggota koperasi di benarkan oleh Pengurus Koperasi,” Sebut Yayan.

BACA JUGA :  Breaking News! Mayat Bocah 5 Tahun di Sungai Batanghari Ditemukan di Desa Rambahan

Selain dugaan korupsi Terang Yayan, Mereka tidak pernah melakukan RAT, Tidak ada simpan pinjam, Hingga pembagian hasil Panen yang di nilai tidak Wajar.

“Dalam pelaporan tersebut, kami meminta pihak PT, Dinas Koperasi bagian pengawasan dan pembinaan di panggil untuk memberikan keterangan Agar permasalahan ini terbuka”. Terang yayan ketika kami konfirmasi.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Terima Penghargaan Terbaik di Indonesia Persada Award 2023

Sementara, Idrus selaku Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan mengenai pelaporan yang dilakukan oleh perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi itu merupakan hak mereka.

“Mengenai pelaporan itu hak mereka, tupoksi kami hanya melakukan pengawasan dan pemberian sanksi apabila ada suatu pelanggaran, untuk koperasi Jelutih makmur kami sudah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis, namun jika sampai pada teguran keras mereka juga tidak melakukan perbaikan maka sanksi yang paling berat yaitu di cabut izinnya”. Terang Idrus.

Terpisah, Surahman Ketua koperasi Jelutih makmur ketika dikonfirmasi mengatakan dia merasa tidak nyaman atas laporan tersebut, pada Kamis (21/03/2024) kemarin.

BACA JUGA :  Parah!! Proyek Siluman Di SMP Negeri 36 Kerinci Beraksi, Bangun Pagar Sekolah Asal Jadi

“Seharusnya jangan lah melapor seperti itu, kami jadi merasa tidak nyaman, memang benar kami tidak ada RAT, karena kami tidak ada usaha simpan pinjam, jadi apa yang perlu kami rapatkan. Mengenai pembagian hasil panen dan slip pembayaran itu semua di keluarkan oleh PT PAS (PT Pratama Agro Sawit), kami tidak mengetahui secara detail mengenai potongan hutang, panen dan perawatan itu semua mereka yang buat, setau saya anggota koperasi membayar secara mencicil,” Katanya.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53