Kepala Desa Lantik Shela Gapela Jadi Kasi Pelayanan Desa Penyabungan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Desa Penyabungan M. Sadat lantik Shela Gapela menjabat Kasi Pelayanan, pada Jumat pagi (8/3/2024)

Acara pelantikan Kasi Pelayanan tersebut digelar di Balai Desa Penyabungan, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dihadiri oleh Sekcam, BPD, Perangkat Desa, Kadus, RT, lembaga adat dan tokoh masyarakat.

Dihadapan para tamu undangan, Shela Gapela terlihat berdiri menghadap kepala desa, sedangkan kiri dan kanannya terlihat beberapa orang turut berdiri. Hal tersebut adalah bagian dari isi acara pelantikan.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen

Pada acara tersebut, Kepala Desa Penyabungan M.Sadat mengharapkan kepada seluruh jajarannya dapat menjadi pelayan yang baik terhadap masyarakat.

“Saya berpesan kepada perangkat yang terpilih agar menjadi pelayan masyarakat yang baik dan bisa bersinergi dengan Pemerintahan Desa Penyabungan untuk menuju Penyabungan yang maju dan sejahtera” tuturnya.

BACA JUGA :  Kasus Diare Meningkat, Ruangan Rawat Inap Puskesmas Sungai Rengas Penuh

Sebelumnya, Pemerintah Desa Penyabungan melakukan penjaringan perangkat desa melalui beberapa tahapan.

Kendati demikian terdapat 4 orang warga Desa Penyabungan yang mendaftarkan dirinya.
“ada 4 orang yang mendaftar, 1 laki-laki, 3 orang wanita” ungkap kades.

Sambung Kepala Desa “Perangkat Desa lama meninggal dunia. Sebab itu kita melakukan penjaringan dengan beberapa tahapan sesuai Prosedur” ujarnya

“Dalam proses penjaringan sudah di bentuk panitia di desa. Dan tes perangkat desa diadakan di kantor Camat merlung. Yang menjadi panitia tes perangkat desa dari Tim Kecamatan. Panitia di desa hanya membantu untuk menjaring dan mengumpulkan berkas/persyaratan untuk sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kendati demikian dilakukan agar tercapai ny pemerintahan desa yg netralitas dan terbuka” tutup Kades (..)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru