Partai Ummat Tanjabbar Minta Pokir DPRD Dihapuskan.

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InspirasiJambi.com  Tanjabbar – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), meminta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Tanjabbar dihapuskan.

 

Ketua DPD Partai Ummat Tanjabbar, Tommy E mengatakan, berdasarkan isu yang berkembang, selama ini oknum DPRD Tanjabbar diduga menguasai dan bermain proyek melalui Pokir.

 

Memang benar berdasarkan undang-undang bahwa pokir dibenarkan tapi tidak berhak diklaim milik oleh DPRD.

 

Menurutnya, pejabat publik,  anggota DPRD tidak boleh ikut kerja proyek.

BACA JUGA :  Angka Kemiskinan di Tanjab Barat Tinggi, Cawabub Paslon 03 Hairan-Amin Sebut Mengelola Negara wajib Mengutamakan mengelola perut-perut Rakyat

 

“Jika sebelum menjadi anggota DPRD, mereka berprofesi sebagai kontraktor. Maka mereka harus melepaskan profesinya ketika sudah menjadi pejabat” ucap Tommy.

 

Tommy beranggapan, bahwa yang mengerjakan proyek bukanlah tugas DPRD.

 

Dikatakan Tommy, proyek harus diberi kesempatan kepada kontraktor untuk kerja, sehingga anggota DPRD fokus menjalankan fungsi pembentukan Perda, pengawasan, dan anggaran.

 

Sebab, DPRD bukan eksekutor kebijakan, melainkan daripada pengawasan,” ungkap Politisi Partai Ummat ini.

 

Tommy berharap, ada sekelompok masyarakat di Tanjabbar untuk bisa menggugat Undang-Undang (UU) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA :  Kodim 0417/Kerinci Tanam Ratusan Pohon Di Bukit Selasih

 

“Kita berharap, ada masyarakat di Tanjabbar menggugat UU tersebut ke MK. Dan sepakat jika proyek Pokir dihentikan,” sebut Tommy.

 

“Secara demokratis, rakyat punya hak untuk memberikan tekanan politik untuk menghapus Pokir,” terangnya.

 

Sementara itu, secara yuridis, masyarakat bisa menggugat undang-undang yang diatur tentangnya ke MK.

 

Kemudian dikatakan politisi ummat ini, asumsi negatif cenderung dilekatkan publik kepada anggota Dewan dengan adanya pokir ini.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

 

“Diduga jual beli pokir. Ini sangat negatif bagi citra lembaga Dewan sebagai lembaga pengawasan,” ujarnya.

 

Ia berharap, untuk APBD-P ini. Pokir  tidak lagi diberikan,  sebagaimana hal ini pernah dilakukan di daerah lain.

 

“Selain pembahasan APBD yang akan berjalan maksimal, juga aspek pengawasan Lembaga Dewan ini akan berjalan baik. Manfaat lainnya yakni wibawa lembaga ini akan terangkat kembali,” tandasnya.(red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari
Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:34

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49

Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Berita Terbaru