Ironis, Penempatan Guru PPPK di Batanghari Diduga Diperjualbelikan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Antara senang dan sedih nasib yang dialami seorang guru yang lulus PPPK. Yang seharusnya penempatannya sesuai dengan harapan namun tidak sesuai dengan kenyataan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penempatan guru yang lulus menjadi PPPK diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Sabtu (3/2).

Hal itu mencuat karena salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya merasa dirugikan karena penempatannya tidak sesuai dengan yang ia daftarkan.

“Saat itu kami para pelamar PPPK dapat memilih sekolah mana yang membutuhkan guru mata pelajaran yang linier dengan ijazah kuliah. Melalui portal online di situ terlihat semua sekolah mana yang membutuhkan,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Revitalisasi Peran Notaris, Antara Penemuan Hukum dan Politik Hukum

Lanjutnya, ia pelamar membuat surat lamaran untuk sekolah yang ditujukan ke Bupati atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga membuat e-materai.

Pada saat itu, yang lulus PPPK pasti ditempatkan di sekolah yang dituju, karena sudah membuat surat lamaran.

“Namun sayangnya, ketika penempatan, saya malah terlempar jauh dari yang saya ajukan saat pendaftaran kemarin. Ketika SK penempatan keluar, saya malah disuruh buat lamaran ulang ke sekolah yang sudah ditempatkan saat ini,” jelasnya.

“Akhirnya sekolah yang saya tuju saat ini tidak ada guru PPPK yang mengajar di sana,” tambahnya.

BACA JUGA :  Camat Ismail Resmi Tutup MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu

Ia juga menuturkan bahwa salah satu sekolah pada saat lamaran kemarin tidak membuka formasi guru mata pelajaran tertentu, tetapi ada PPPK yang lulus ditempatkan di sana.

“Kemarin sekolah itu tidak membuka untuk guru mata pelajaran BI dan SB. Tetapi kok tiba-tiba ada guru PPPK yang ditempatkan di sana,” ungkapnya.

Menurut salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya tadi, memang ada terendus bahwa disuruh menghadap oknum pegawai itu untuk menentukan penempatan kelulusan PPPK.

“Dulu ada memang yang cerita untuk bertemu dengan oknum tersebut, dan orang yang sudah bertemu ternyata memang ditempatkan ditempat sesuai pesanan. Bahkan, bisa ditempatkan di sekolah yang tidak membuka untuk guru Mata Pelajaran yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA :  PT. KMH Serahkan Bantuan Obat dan Bahan Medis untuk RSUD Kerinci

Isu yang ia dapat, pembayaran itu sekitar Rp. 5.000.000,-. Karena ditempatkan daerah yang jauh dan tidak sesuai yang ia daftar kemarin, ia merasa penyebabnya karena tidak ikut membayar sejumlah uang tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tidak mengerti, coba tanya pak Kadis atau pak Hasan.

Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hasan saat dikonfirmasi dan diminta untuk membuka datanya, ia tidak menanggapi. (Red)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru