SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Batanghari / Berita

Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:56 WIB

Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

BATANGHARI – Diduga Oknum mantan Kepala sekolah di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari gelapkan aset sekolah berupa 2 unit laptop merek acer dan sejumlah uang temuan inspektorat.

Temuan inspektorat tersebut senilai kurang lebih 20 juta pada tahun 2021. Namun, hingga sampai saat ini aset dan temuan tersebut belum dikembalikan, pada Sabtu (20/01/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun, Bendahara sekolah tersebut menyebutkan mantan kepseknya itu hingga saat ini tidak mengembalikan aset sekolah dan sejumlah uang temuan inspektorat.

“Dua unit laptop bermerek Acer bang, dan juga Sejumlah uang sejak tahun 2021 hingga kini tak kunjung dikembalikan oleh kepsek itu,” Sebutnya.

BACA JUGA  Polres Batanghari Amankan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan di Marosebo Ulu

Sementara, Kepala sekolah Dasar yang baru saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut belum dikembalikan.

“Iya benar bang, kemaren sudah pernah kami sampai perihal ini kepada mantan kepsek itu. Jawabannya kedua laptop itu lagi keadaan rusak, akan kita perbaiki begitupun uang temuan inspektorat disekolah, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” Tuturnya.

Terpisah, Oknum mantan kepsek tersebut saat dikonfirmasi menyebutkan jika dirinya akan mengembalikan aset berupa laptop tersebut.

BACA JUGA  Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapannya

“Laptop sudah dicoba dikembalikan tapi tidak ada yang mau menerima barang tersebut, untuk dugaan dana itu tolong jangan hanya dugaan saja sertakan buktinya atas dugaan tersebut,” Tulisnya melalui WhatsApp.

Diketahui, Oknum kepsek tersebut mengembalikan aset berupa laptop itu tidak secara langsung namun hanya perantara, Hal inipun langsung disampaikan oleh kepsek yang baru.

“Yang ngantar ke sekolah anaknya berdua, dak tau lah pak anaknya udah pulang, dan laptop dibawa nya kami dak berani Nerima. Kalau ibunya yang langsung tentu kita buat tanda terimanya dan kita poto sebagai barang bukti,” Sebutnya.

BACA JUGA  Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Gugus Tugas BPN

Perlu diketahui, bahwa padahal jelas tentang aset negara/daerah ini, telah diatur jelas dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Setiap pihak yang mengakibatkan merugikan negara/daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sangsi administratif dan/atau sangsi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada di negara Republik Indonesia.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Surprise Dari Berbagai Pihak, Koramil 415-02/Mersam Ungkapkan Ini.

Batanghari

UAS Akan Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Darul Hijrah Marosebo Ulu, Catat Tanggalnya!

Batanghari

Semarakkan HUT Batanghari, Bupati MFA Tutup Lomba Burung Berkicau dan Road Race

Berita

LSM Mappan Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan Penghancuran Aset Gedung Lansia

Batanghari

Danramil Beserta Tim Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat Di PT LKU

Batanghari

PB Tangkit Jaya Sukses Gelar Turnamen Bulutangkis

Berita

Datang Ke KPK RI, LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center Senilai 149 M

Berita

PT KMH Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Bersama Insan Media Dan LSM