Disinyalir PT APL Cemari Lingkungan, Plt Kadis LH : Kita Akan Turun

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI,- Diduga melakukan Pencemaran Lingkungan terhadap aliran sungai Batanghari yang dibuat oleh pihak PT Adimulia Palmo Lestari (APL). Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari akan melakukan pengecekan terhadap Perusahaan tersebut.

PT APL itu beroperasi di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA :  Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

“Kita akan menurunkan tim untuk memastikan tentang pencemaran lingkungan yang diduga dibuat oleh PT APL,” Kata Zamzami, SE, M.M Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jum’at (21/10/22) lalu.

Pria yang kerap dipanggil Uda Zamzami itu masih menjelaskan bahwa pada senin nanti pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut. Dan apabila nanti memang ada pencemaran, perusahaan itu akan diberikan sanksi.

BACA JUGA :  Pj Sekda Batanghari Hadiri MTQ Ke-54 Tingkat Kecamatan Mersam di Teluk Melintang

“Kalau nantinya terbukti adanya pencemaran lingkungan, pastinya kami dari pihak dinas lingkungan hidup Batanghari akan memberikan sanksi administrasi dan sanksi lainnya kepada perusahaan tersebut,” jelasnya Plt Kadis.

BACA JUGA :  LSM Panglima Junet Yogi Kardila Akan Pertanyakan Realisasi Dana Anggaran Pembangunan Cafe Desa Pematang Tembesu TA 2022

Ia juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi dibumi serentak bak regam ini, untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar.

“Saya himbau kepada perusahaan untuk menjaga lingkungan. Jangan sampai lingkungan di Batanghari tercemar oleh kelalaian perusahaan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru