Disinyalir PT APL Cemari Lingkungan, Plt Kadis LH : Kita Akan Turun

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI,- Diduga melakukan Pencemaran Lingkungan terhadap aliran sungai Batanghari yang dibuat oleh pihak PT Adimulia Palmo Lestari (APL). Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari akan melakukan pengecekan terhadap Perusahaan tersebut.

PT APL itu beroperasi di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

“Kita akan menurunkan tim untuk memastikan tentang pencemaran lingkungan yang diduga dibuat oleh PT APL,” Kata Zamzami, SE, M.M Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jum’at (21/10/22) lalu.

Pria yang kerap dipanggil Uda Zamzami itu masih menjelaskan bahwa pada senin nanti pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut. Dan apabila nanti memang ada pencemaran, perusahaan itu akan diberikan sanksi.

BACA JUGA :  Nah, Buntut Masalah Limbah, DLH Kabupaten Batanghari Berikan Sanksi Administratif Kepada PT. APL

“Kalau nantinya terbukti adanya pencemaran lingkungan, pastinya kami dari pihak dinas lingkungan hidup Batanghari akan memberikan sanksi administrasi dan sanksi lainnya kepada perusahaan tersebut,” jelasnya Plt Kadis.

BACA JUGA :  Diduga Asal Jadi, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Rantau Gedang Sudah Ada Yang Retak

Ia juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi dibumi serentak bak regam ini, untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar.

“Saya himbau kepada perusahaan untuk menjaga lingkungan. Jangan sampai lingkungan di Batanghari tercemar oleh kelalaian perusahaan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru