Aktivitas Angkutan Batu Bara di Batanghari Kangkangi Ketentuan Gubernur, Masyarakat Minta Pemerintah Wajib Tegas

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terpantau lokasi jalan lintas Nasional, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi dipenuhi truk angkutan batu bara.

Akibat angkutan batubara tersebut kemacetan panjang pun terjadi, pada Sabtu (4/11/2023) Sore.

Kenakalan pihak perusahaan tambang batu bara bagian angkutan disinyalir tidak mentaati perintah gubernur Jambi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur.

BACA JUGA :  Kapolres Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Mersam

Yang mana dalam ketentuan SE Gubernur Jambi angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 WIB.

Namun ketegasan gubernur yang tertuang dalam surat edaran tersebut hanya aturan sepele bagi pemegang angkutan batu bara.

Hal tersebut terbukti dari tingkah laku truk angkutan batu bara yang tidak mentaati perintah gubernur tersebut.

BACA JUGA :  KPU Batanghari Laksanakan Audiensi Bersama DPD Join Batanghari

Sementara itu dilokasi tampak truk angkutan batu bara berwarna kuning ini memadati jalanan hingga masyarakat pengguna jalan lainnya terganggu atas aktivitas ilegal ini.

“Sangat terganggu sekali dengan aktivitas mobil angkutan batu bara ini,” ucap seorang ibu-ibu pengendara motor Dilokasi.

BACA JUGA :  Pelaku Pembobol Rumah Di Marosebo Ulu Diamankan Warga, Begini Kronologis Kejadian

Masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi agar memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan angkutan batu bara yang tidak mau taat terhadap aturan atau ketentuan dari gubernur Jambi.

“Iya pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi harus tegas terhadap hal seperti ini,” harapnya.

Berita Terkait

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02

Advertorial

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:30