SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Batanghari / Breaking News / Peristiwa

Sabtu, 4 November 2023 - 18:06 WIB

Aktivitas Angkutan Batu Bara di Batanghari Kangkangi Ketentuan Gubernur, Masyarakat Minta Pemerintah Wajib Tegas

BATANGHARI – Terpantau lokasi jalan lintas Nasional, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi dipenuhi truk angkutan batu bara.

Akibat angkutan batubara tersebut kemacetan panjang pun terjadi, pada Sabtu (4/11/2023) Sore.

Kenakalan pihak perusahaan tambang batu bara bagian angkutan disinyalir tidak mentaati perintah gubernur Jambi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur.

BACA JUGA  Ditemukan Dugaan adanya Hutan HP di Areal Perkebunan PT. APL Dijadikan Perkebunan Sawit

Yang mana dalam ketentuan SE Gubernur Jambi angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 WIB.

Namun ketegasan gubernur yang tertuang dalam surat edaran tersebut hanya aturan sepele bagi pemegang angkutan batu bara.

Hal tersebut terbukti dari tingkah laku truk angkutan batu bara yang tidak mentaati perintah gubernur tersebut.

BACA JUGA  Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.

Sementara itu dilokasi tampak truk angkutan batu bara berwarna kuning ini memadati jalanan hingga masyarakat pengguna jalan lainnya terganggu atas aktivitas ilegal ini.

“Sangat terganggu sekali dengan aktivitas mobil angkutan batu bara ini,” ucap seorang ibu-ibu pengendara motor Dilokasi.

BACA JUGA  Anak Kandung Jadi Kaur Keuangan Desa, Kades Rawa Mekar Di Sorot.

Masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi agar memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan angkutan batu bara yang tidak mau taat terhadap aturan atau ketentuan dari gubernur Jambi.

“Iya pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi harus tegas terhadap hal seperti ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Menarik, Ada Bhayangkari Polres Batanghari Ikut Dilantik Bupati Batanghari

Batanghari

Musyawarah Rancangan RKPDes Desa Tebing Tinggi Tahun 2023 Berjalan Sukses

Batanghari

Bupati MFA Menyaksikan Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-78 Secara Virtual

Batanghari

Jelang Pilpres 2024, “Serikat Pekerja Batang Hari Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden”

Breaking News

DIDUGA KUAT PASAR PELABUHAN DAGANG DI JADIKAN TEMPAT PENIKMAT SHABU

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi

Batanghari

Berasal dari Keluarga Sederhana, Caleg Irwanto Ingin Berbuat Lebih Kepada Masyarakat

Breaking News

Polres Tanjabbar Bekuk 2 Orang Tersangka Sabu, Peluru Nyasar Wanita Hamil