Aktivitas Angkutan Batu Bara di Batanghari Kangkangi Ketentuan Gubernur, Masyarakat Minta Pemerintah Wajib Tegas

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terpantau lokasi jalan lintas Nasional, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi dipenuhi truk angkutan batu bara.

Akibat angkutan batubara tersebut kemacetan panjang pun terjadi, pada Sabtu (4/11/2023) Sore.

Kenakalan pihak perusahaan tambang batu bara bagian angkutan disinyalir tidak mentaati perintah gubernur Jambi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur.

BACA JUGA :  Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

Yang mana dalam ketentuan SE Gubernur Jambi angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 WIB.

Namun ketegasan gubernur yang tertuang dalam surat edaran tersebut hanya aturan sepele bagi pemegang angkutan batu bara.

Hal tersebut terbukti dari tingkah laku truk angkutan batu bara yang tidak mentaati perintah gubernur tersebut.

BACA JUGA :  Sekda Hadiri Sosialisasi GNPIP Kabupaten Batanghari

Sementara itu dilokasi tampak truk angkutan batu bara berwarna kuning ini memadati jalanan hingga masyarakat pengguna jalan lainnya terganggu atas aktivitas ilegal ini.

“Sangat terganggu sekali dengan aktivitas mobil angkutan batu bara ini,” ucap seorang ibu-ibu pengendara motor Dilokasi.

BACA JUGA :  Open Turnamen Badminton PB Abiya Jaya Dibuka Langsung Oleh Camat Marosebo Ulu

Masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi agar memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan angkutan batu bara yang tidak mau taat terhadap aturan atau ketentuan dari gubernur Jambi.

“Iya pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi harus tegas terhadap hal seperti ini,” harapnya.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53