Aktivitas Angkutan Batu Bara di Batanghari Kangkangi Ketentuan Gubernur, Masyarakat Minta Pemerintah Wajib Tegas

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terpantau lokasi jalan lintas Nasional, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi dipenuhi truk angkutan batu bara.

Akibat angkutan batubara tersebut kemacetan panjang pun terjadi, pada Sabtu (4/11/2023) Sore.

Kenakalan pihak perusahaan tambang batu bara bagian angkutan disinyalir tidak mentaati perintah gubernur Jambi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Lepaskan Peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) Ke-XVI Di Sumatera Barat.

Yang mana dalam ketentuan SE Gubernur Jambi angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 WIB.

Namun ketegasan gubernur yang tertuang dalam surat edaran tersebut hanya aturan sepele bagi pemegang angkutan batu bara.

Hal tersebut terbukti dari tingkah laku truk angkutan batu bara yang tidak mentaati perintah gubernur tersebut.

BACA JUGA :  Peduli Anak Terindikasi Stunting, Pemdes Peninjauan Bagikan Sembako

Sementara itu dilokasi tampak truk angkutan batu bara berwarna kuning ini memadati jalanan hingga masyarakat pengguna jalan lainnya terganggu atas aktivitas ilegal ini.

“Sangat terganggu sekali dengan aktivitas mobil angkutan batu bara ini,” ucap seorang ibu-ibu pengendara motor Dilokasi.

BACA JUGA :  Alami Pemadaman Listrik Dampak Banjir, Warga Simpang Sungai Rengas Resah

Masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi agar memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan angkutan batu bara yang tidak mau taat terhadap aturan atau ketentuan dari gubernur Jambi.

“Iya pemerintah kabupaten dan Provinsi Jambi harus tegas terhadap hal seperti ini,” harapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Belasungkawa: Jurnalis Ulu Tanjab Barat Berduka atas Pembunuhan Terhadap Adityawarman
Pemerintah Kecamatan dan Desa di Wilayah Tanjab Barat Enggan Bermitra dengan Wartawan dan Kurangnya Keterbukaan ke Publik
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:24

Bupati Batanghari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:16

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:07

Listrik Tanjab Barat Andal, Kemerdekaan Semakin Nyata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:41

8 Ton Beras Ludes Terjual, Polres Tanjab Barat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:53

Polda Jambi Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:02

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:56

Konflik Warga dan PT. KMH di Pintu Air PLTA Danau Kerinci Berakhir Damai

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11

Kolaborasi Dengan Dispora Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Sukseskan Final Bupati Cup

Berita Terbaru