SUNGAI PENUH – Pegelaran acara DPRD Kota Sungai Penuh Telah Sukses melaksanakan Sidang Paripurna dalam pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai penuh untuk sisa jabatan 2019-2024 dari Syafriadi (Alm) kepada Dean Jerry Pramana, Rabu (1/11/2023.
Diketahui, bahwa PAW tersebut dilakukan Lantaran Anggota DPRD Syafriadi (Alm) dari partai Hanura meninggal dunia dan digantikan oleh Dean Jerry Pramana.
Berdasarkan surat Walikota nomor 171/334/setda.tapem-IX/2023 dan surat Gubernur nomor 842/kep.gub-otda-1.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Turut Hadir Dalam PAW tersebut, Wako Ahmadi, Wawako Antos, Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua TP PKK Herlina, PIAD, GOW, SKPD, Kelurga Besar Dean Jerry Pramana serta DPC Hanura Kota Sungai Penuh.
Dipandu Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya, Pada Paripurna tersebut Dean Jerry Pramana, SE, MM laksanakan Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 yang dipandu oleh Ketua Lendra Wijaya,
Ketua dan anggota DPRD Sungaipenuh Lendrawijaya juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya dan jasa-jasa Syafriadi (alm) sebagai wakil ketua DPRD Sungaipenuh .
Usai pelantikan, Dean menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas kedewanan yang diberikan padanya termasuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
”Saya akan bantu untuk memperjuangkan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat langsung. dan saya akan mendengarkan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat,” katanya. (Merliya)