Buat Sertifikat PTSL Di Kelurahan Kampung Baru Dikenakan Biaya Rp 600. 000.00, Simak Keterangan Warga

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Diduga Kuat oknum Ketua RT, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi melakukan pungutan dana atas Program pembuatan sertifikat PTSL. (26/10/2023)

Hal tersebut dikabarkan seorang warga yang diketahui bernama Senento (56). Pada beberapa waktu lalu, (2/10)

Senento yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai buruh itu harus menanggung biaya sebesar 600 ribu untuk pembuatan sertifikat PTSL.

BACA JUGA :  Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

“Biaya pembuatan sertifikat itu 600 ribu, dan disetorkan ke pak RT” ucap Senento saat ditemui oleh awak media.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Salah satu Program Pemerintah gratis ini manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Himbau masyarakat! Danramil Dan Kapolsek Tungkal Ulu Dikabarkan Lakukan Ini.

“Pada bulan Januari saat itu saya mendaftarkan dan mengajukan yang namanya program PTSL melalui ketua RT, dan pada saat itu setelah saya menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk pengajuan, pak RT menyampaikan nominal anggaran untuk administrasi sebesar Rp 600.000 supaya dipercepat prosesnya tapi hingga hari ini belum juga terealisasikan ” Terang Senento.

BACA JUGA :  Bunda Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadhan 2024

Disisi lain ketua RT mengatakan perihal anggaran dana administrasi persertifikat dari hasil rapat kami di Kelurahan bersama pihak PTSL menetapkan dikenakan biaya persatu sertifikat senilai Rp 200 ribu dan ditambah 6 meterai Rp 10 ribu, sebut ketua RT

Sampai berita ini diterbitkan Lurah kampung Baru belum dapat dihubungi (pimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru