Buat Sertifikat PTSL Di Kelurahan Kampung Baru Dikenakan Biaya Rp 600. 000.00, Simak Keterangan Warga

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Diduga Kuat oknum Ketua RT, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi melakukan pungutan dana atas Program pembuatan sertifikat PTSL. (26/10/2023)

Hal tersebut dikabarkan seorang warga yang diketahui bernama Senento (56). Pada beberapa waktu lalu, (2/10)

Senento yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai buruh itu harus menanggung biaya sebesar 600 ribu untuk pembuatan sertifikat PTSL.

BACA JUGA :  SMPN 9 Batanghari Latihan Persiapan Piala GSI Tahun 2024

“Biaya pembuatan sertifikat itu 600 ribu, dan disetorkan ke pak RT” ucap Senento saat ditemui oleh awak media.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Salah satu Program Pemerintah gratis ini manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Bisnis Kerikil Menjadi Perusak Jalan Penghubung Simp Sungai Rengas Menuju Peninjauan

“Pada bulan Januari saat itu saya mendaftarkan dan mengajukan yang namanya program PTSL melalui ketua RT, dan pada saat itu setelah saya menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk pengajuan, pak RT menyampaikan nominal anggaran untuk administrasi sebesar Rp 600.000 supaya dipercepat prosesnya tapi hingga hari ini belum juga terealisasikan ” Terang Senento.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jambi Atur Jadwal Masuk dan Keberangkatan Angkutan Truk Batubara

Disisi lain ketua RT mengatakan perihal anggaran dana administrasi persertifikat dari hasil rapat kami di Kelurahan bersama pihak PTSL menetapkan dikenakan biaya persatu sertifikat senilai Rp 200 ribu dan ditambah 6 meterai Rp 10 ribu, sebut ketua RT

Sampai berita ini diterbitkan Lurah kampung Baru belum dapat dihubungi (pimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung
Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam
Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital
1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:07

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:56

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14

Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:08

Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:25

1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:12

Drum Band Tunas Muda Pinang Gading Gebrak HUT RI ke-80, Warga Terpukau!

Berita Terbaru